02. HAKIKAT QURBAN BERDASAR QS. 22:36

- Hakikat Qurban berdasar Qs.22:36
- Teks Ayat dan Tarjamahnya
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan hewan itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. Qs.22:36-37
- Sekilas Tentang Qs.22:36
- وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ hewan itu Kami jadikan untukmu
Perkataan وَالْبُدْنَ merupakan bentuk jama dari بدنة yang berarti hewan ternak berbadan besar. Menurut al-Nasafir dan ajl-Jaza`iri, istilah الْبُدْنَ mencakup segala hewan yang berbadan besar yang disembelih sebagai qurban atau hadyu untuk mendekatkan diri pada Allah, baik hewan unta maupun sapi. [1] Namun menurut al-Baydlawi istilah الْبُدْنَ hanya digunakan untuk unta yang berbadan besar dan gemuk, tidak mencakup sapi, karena dalam hadits digunakan istilah al-Baqarah pada sapi. Jabir bnm Abd Allah menerangkan:
نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
Kami berkuban bersama Rasul SAW pada tahun perjanjian al-Hudaibiyah al-Badanah (unta) atas nama tujuh orang, dan sapi (sapi) atas nama tujuh orang. Hr. Muslim.[2]
Namun menurut al-Wahidi, perkataan الْبَدَنَةَ mencakup segala hewan yang disembelih untuk taqarrub pada Allah, baik berupa sapi ataupun unta.[3] Penyebutan al-madnah dan al-baqarah pada hadits tidak menyempitkan makna al-badnah hanya pada unta. Kalimat جَعَلْنَاهَا لَكُمْ mengisyaratkan bahwa hewan ciptaan Allah itu dipeuntukan bagi manusia. Allah SWT telah menganugerahkan ni’mat berupa berbagai fasilitas, baik konsumsi, alat transfortasi, alat komunikasi maupun intraksi sesame insani.
- مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ merupakan sebagian dari syi’ar Allah.
Al-Alusi,[4] menerangkan جمع شعيرة أو شعارة بمعنى العلامة كالشعار Perkataan شَعَائِرِ merupakan bentuk jama dari شعيرة atau شعارة yang berma’na tanda kebesaran seperti syi’ar kebanggaan. Kata al-Nasafi, من أعلام الشريعة التي شرعها الله ، وإضافتها إلى اسمه تعظيم لها hewan qurban itu merupakan bagian dari tanda atau lambing syari’ah yang telah Allah SWT tetapkan. Nama syi’ar disandarkan pada asma Allah sebagai isyarat keagungannya. [5] Abu Su’ud,[6] menandaskan bahwa syi’ar من أعلام دينه التي شرعها الله تعالى sebagai lambing keagamaan yang telah Allah SWT tetapkan syari’ahnya. Mujahid, menerangkan bahwa Allah SWT menetapkan الهدي al-Hady, القلائدal-Qala`id, الصفاal-Shafa, المروةal-Marwah dan البدنal-Budn termasuk شعائر الله suri’ar Allah, karena sebagian shahabat menganggapnya sebagai kebiasaan jahiliyah. [7] Tegaslah bahwa semua itu bukan adat jahiliyah, tapi peninggalan Millah Ibrahim yang termasuk syi’ar Islamiyah.
- لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya
Pada al-Budn yang melambangkan syi’ar Allah itu mengandung kebaikan yang banyak. Menurut Al-Baghawi, perkataan خَيْرٌ pada ayat ini mengandung arti خير النفع في الدنيا والأجر في العقبى berbagai manfaat yang banyak baik di dunia maupun di akhirat yang mendatangkan pahala. [8]
Dalam ayat lain ditegaskan:
وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهَا وَلَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ كَثِيرَةٌ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ
Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak, benar-benar terdapat pelajaran yang penting bagi kamu, Kami memberi minum kamu dari air susu yang ada dalam perutnya, dan (juga) pada binatang-binatang ternak itu terdapat manfaat yang banyak untuk kamu, dan sebagian darinya kamu makan, Qs.23:21
- فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri.
Kata al-Qurthubi ayat ini mengandung arti انحروها على اسم الله sembelihlah sebagai qurban atas nama Allah.[9] Menurut bahasa صَوَافَّ bentuk jama dari صافةberma’na قائمات (berdiri atau berbaris).[10] Merupakan kebiasaan orang Arab, unta disembelih dalam keadaan berdiri. Perkataan صَوَافَّ bisa mengisyaratkan pada sifat unta yang disembelih dalam keadaan berdiri yang membedakannya dengan sapi atau kambing yang disembelih dalam keadaan berbaring. Bisa juga mencakup unta dan sapi, karena takbir dikumandangkan sejak sebelum penyembelihan dilakukan. Ada juga yang memahami ayat ini sebagai isyarat keharusan menyembelih atas nama Allah secara keseluruhan, sejak persiapan hingga pelaksanaan. Al-Jashash berpendapat bahwa ayat ini mewajibkan untuk menyebut nama Allah dan atas nama-Nya dalam penyembelihan hewan, karena sembelihan yang tidak menggunakan atas nama-Nya adalah haram dimakan.[11] Allah SWT berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Qs.6:12
- فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya
Perkataan وَجَبَتْ جُنُوبُهَا berma’na سقطت على الأرض معد النحر (tersungkur ke bumi setelah disembelih), merupakan istilah kiasan pada matinya hewan sembelihan. Dengan demikian hewan sembelihan tidak boleh dimakan sebelum benar-benar mati. Kalimat فَكُلُوا مِنْهَا (makanlah olehmu sebagian dagingnya), menurut sebagian ulama perintah ini menunjukkan wajibnya memakan daging qurban. Oleh karena itu qurban hendaklah dengan hewan yang dapat dimakan. Menurut Imam Malik perintah ini menunjukkan anjuran, bahkan ada juga yang berpendapat kebolehan. Secara histroris, ayat ini sebagai koreksi terhadap kebiasaan jahiliyah yang melarang memakan daging hewan yang diqurbankan.[12] Al-Khazin juga berpendapat bahwa perintah ini mengandung arti bolehnya memakan daging hewan qurban sendiri.[13] Sebagaimana dijelaskan pada makalah sebelumnya, peraktik ini dicontohkan Rasul SAW dan shahabatnya ketika haji wada.
ثُمَّ انْصَرَفَ إِلَى الْمَنْحَرِ فَنَحَرَ ثَلَاثًا وَسِتِّينَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَعْطَى عَلِيًّا فَنَحَرَ مَا غَبَرَ وَأَشْرَكَهُ فِي هَدْيِهِ ثُمَّ أَمَرَ مِنْ كُلِّ بَدَنَةٍ بِبَضْعَةٍ فَجُعِلَتْ فِي قِدْرٍ فَطُبِخَتْ فَأَكَلَا مِنْ لَحْمِهَا وَشَرِبَا مِنْ مَرَقِهَا
Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada ‘Ali untuk menyembelihnya, yaitu sebagai hewan kurban bersama-sama dengan anggota jamaah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sebagainnya, lalu menyuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya seta beliau minum kuahnya.Hr Muslim. [14]
- وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ َdan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta)
Perkataan وَأَطْعِمُوا bentuk perintah untuk memberi orang lain sebagai makanan. Al-Syafi’iy berpendapat bahwa membagian sebagian daging qurban atau hadyu untuk fuqara dan masakin adalah kewajiban. Sedangkan menurut al-Hanafi, qurban atau hadyu itu utamanya adalah penyembelihan, menyedekahkan dagingnya bukan suatu kewajiban melainkan hanya anjuran.[15] Boleh saja daging hewan qurban itu dimakan sendiri tanpa membagikannya pada faqir miskin. Adapun الْقَانِعَ menurut sebagian ulama berarti الراضي بما عنده وبما يعطى من غير مسألة yang merasa cukup dengan apa yang ia punya apa yang diberikan, tanpa minta.[16]
- وَالْمُعْتَرّ dan orang yang meminta, المتعرض للسؤال yaitu orang yang mintau atau membutuhkan.[17] Namun ada pula yang berpendapat bahwa الْقَانِعَ yang meminta dan الْمُعْتَر yang tidak meminta.[18] Dengan demikian daging hewan qurban sebagiannya dapat dikonsumsi secara pribadi oleh yang berqurban, sebagiannya diberikan kepada siapa pun baik yang memintau atau tidak meminta, baik berkecukupan ataupun orang yang sangat membutuihkan.
- كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Kata al-Nasafi, [19] كما أمرناكم بنحرها سخرناها لكم (sebagaimana Kami perintahkan padamu untuk berqurban, maka kami taklukkan hewan itu untukmu), atau ذللناها لكم مع قوتها وعظم أجرامها لتتمكنوا من نحرها (kami lemahkan hewan itu untukmu bersama kekuatanyya agar memungkinkan kamu untuk mengorabankannya). Allah SWT menaklukan hewan ternak untuk manusia yang bisa diambil manaatnya baik dengan cara menggunakan tenaganya, memeras susunya atau menyembelihnya untuk konsumsi.[20]
- لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ mudah-mudahan kamu bersyukur. Menurut Abu al-Su’id pengunci ayat ini bermakna لتشكرُوا إنعامَنا عليكم بالتَّقرُّب والإخلاصِ (hendaklah kamu bersyukur atas ni’mat yang Kami anugerahkan padamu dengan taqarrub, mendekatkan diri pada Allah dan ikhlash).[21]
- Bebarapa Ibrah
- Essensi Qs.22:36
1). Hewan ternak seperti unta, sapi, kerbau yang demikian quat tenaganya dan besar badannya telah diciptakan Allah SWT untuk kepentingan manusia. Manfaat dari hewan itu cukup banyak, bisa diperas susunya, digunakan tenaganya, dan dimakan dagingnya.
2). Ibadah qurban bukan hanya bernilai ibadah ritual, tapi juga berfungsi social. Oleh karena itu, daging sembelihan qurban dipersilkan untuk dikonsumsi sekeluarga, tapi jangan lupa memberi manfaat pada orang lain, baik yang minta ataupun yang tidak minta. Semakin banyak manfaat yang disebar semakin besar pahalanya, sebagaimana ditegaskan para ahli ushul al-Fiqh dalam qaidahnya فَإِنَّ الْأَجْرَ بِحَسَبِ الْمَصَالِحِ sesungguhnya pahala itu terkait dengan kemaslahatan atau kemanfaatan.[22]
Namun demikian kemanfaatan ibadah qurban ini mesti dioptimalkan, bukan hanya yang bersifat konsumtif tapi juga mesti bernilai produktif. Allah SWT berfirman:وَلَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَلِتَبْلُغُوا عَلَيْهَا حَاجَةً فِي صُدُورِكُمْ وَعَلَيْهَا وَعَلَى الْفُلْكِ تُحْمَلُونَ Dan (ada lagi) manfaat-manfaat yang lain pada binatang ternak itu untuk kamu dan supaya kamu mencapai suatu keperluan yang tersimpan dalam hati dengan mengendarainya. Dan kamu dapat diangkut dengan mengendarai binatang-binatang itu dan dengan mengendarai bahtera. Qs.4:80
3). Ibadah qurban merupakan ibadah terbuka, karena termasuk sy’ar Islam. Oleh karena itu setiap muslim mesti menampilkan keisalamannya dalam segala aspek kehidupan, sehingga eksistensinya nampak di permukaan manusia, menjadi sponsor dalam segala kebajikan dan kemaslahatan duniawi dan ukhrawi.
- Fungsi dan hakikat Ibadah Qurban berdasar Qs.22:36
Secara ringkas, fungsi ibadah qurban berdasar Qs.22:36 dapat digambarkan sebagai berikut:
Sebagaimana ditampilkan dalam gambar ini fungsi qurban berdasar Qs.22:36 adalah (1) menyi’arkan Islam dan muslim sebagai kebanggan beragama, menampakkan eksistensi umat di mata dunia; (2) mengembangkan berbagai manfaat pengembangan segala kebaikan; (3) mengagungkan Asma Allah dan tunduk pada-Nya; (4) konsumsi pribadi dan fihak yang membutuhkan atau yang menginginkan memenuhi kebutuhan nutrisi hewani; (5) pengembangan social hubungan sesame manusia dan jalinan silaturahim, anatara yang kaya dengan yang miskin; (6) lambang keunggulan dan kekuasaan manusia di atas makhluq lain; (7) tasyakkur ni’mat
Berdasar ayat tadi ada duabelas nilai qurban yang mesti diwujudkan bersama, sebagai tindak lanjut dari ibadah yang dilakukan saat ini:
- Pertama syi’ar agama Allah
Menggemakan syi’ar agama Allah sebagaimana tersurat pada firmannya وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ sekurang-kurangnya dalam tiga arti yaitu (1) menunjukkan bahwa al-Islam sebagai agama terbuka, sebagai agama yang nampak dipermukaan, menggunguli agama lainnya ليظهره على الدين كله Allah berfirman:
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai. Qs.9:33 / Qs.61:9, dalam ayat lain bunyinya.
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا Qs.48:28 (2) merasa bangga dengan al-Islam (Qs.3:139)
وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (3) memperlihatkan eksistensi muslim yang tampil ke depan menjadi sponsor dalam kebaikan Qs.3:110:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آَمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
2.Kedua لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ menebar kebaikan dan manfaat
Mengambil manfaat dan memberi manfaat pada yang lain sebagaimana tersirat pada لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ . Allah SWT menjadikan ibadah haji dan qurban agar umat manusia menyaksikan berbagai manfaat, Qs.22:28
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
supaya mereka menyaksikan berbagai manfa`at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. Manusia yang baik adalah yang memberi manfaat pada orang lain
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling banyak memberi manfaat pada orang lain. Hr. al-Thabarani.[23] Menurut al-Haytsami (w.807H), dalam sanadnya terdapat bernama Miskin bin Siraj adalah dla’if.[24]
3.Ketiga فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ Dzikr sebanyak-banyaknya
Dzikir mengingat Allah, baik dalam ucap, sikap, hati maupun tindakan Qs.33:41
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا
Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Sekuarng-kurang ada tiga macam dfzikir yang dilakukan dalam ibadah qurban (1) dzikir Qalbi dengan mengokhlaskan hati, pertasaan dan fikiran hanya mencari ridla Allah, (2) dzikir Qawli dengan mengekan takbir, tahmid dan tahlil sejak hari ied hingg berakhir hari tasyriq, (3) dzikir amali dengan mengorbankan sebagian harta demi mengingat dan melaksanakan perintah Ilahi.
4.Keempat فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا menjadikan hewan sebagai konsumsi
Salah satu fungsi penyembelihan hewan qurban, adalah untuk memakan dagingnya., sebagaimana tersirat pada فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا . Memakan yang halal menghindari yang haram Qs2:168
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
5.Kelima وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ memberi hadiah
Manfaat kedua dari hewan yang disembelih adalah untuk diberikan kepada siapa pun yang berimnat memakannya, baik yang kaya maupun yang miskin, baik tetangga atau yang jauh, sebagaimana tersirat pada وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ. Memberikan sesuatau yang berharga sebagai hadiah merupakan lambing jalinan kasih saying dan silaturahim sesame umat manusia. Rasul SAW bersabda:
تَهَادَوْا فَإِنَّ الْهَدِيَّةَ تُذْهِبُ وَحَرَ الصَّدْرِ وَلَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ شِقَّ فِرْسِنِ شَاةٍ
Hendaklah Saling memberi hadiah, karena dapat mengilangkan kesempitan hati, janganlah mencela tetangga yang memberi hadiah walau berupa kuku kambing. Hr.Ahmad dan al-Tirmidzi.[25]
Dalam hadits ini ditegaskan pentingnya saling memberikan hadiah sebagai lambing Sali menyayangi, saling mengasihi. Dengan memberi hadiah dapat terjalin komnikasi yang baik sesame umat. Oleh karenma itu jangan menyepelekan pemberian orang lain, walau berupa barang yang kurang bernilai seperti kuku kambing.
6.Keenam َوَالْمُعْتَرّmemberi santunan kepada yang membutuhkan
Sifat mu`min yang baik menyantuni orang miskin, anak yatim dan orang yang membutuhkan santunan
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Qs.76 (Al-Insan):8
7.Ketujuh كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ penaklukan makhluq
Manusia telah diangkat Allah SWT sebagai penguasa di muka bumi. Mereka punya tabi’at memimpin terkadang menumpahkan darah, maka salurkan dan penuhi sesuai dengan syar’ah.
اللَّهُ الَّذِي سَخَّرَ لَكُمُ الْبَحْرَ لِتَجْرِيَ الْفُلْكُ فِيهِ بِأَمْرِهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ () وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Allahlah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya, dan supaya kamu dapat mencari sebagian karunia-Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. Al-Jatsiah:12-13
8.Kedelapan لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ bersyukur atas segala ni’mat
Ni’mat yang banyak hendaklah disyukuri agar mendatang kabahagiaan yang abadi, Qs.14:7
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema`lumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.
9.Kesembilan meningkatkan taqwa
Dalam ayat 37 ini ditandaskan لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ bahwa yang mencapai pada Allah adalah taqwa. Oleh karena itu tindak lanjut ibadah qurban adalah meningkatkan taqwa pada-Nya. Meningkatkan taqwa, dalam arti pandai menjaga diri dari yang berdampak negatif , allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Jaminan bagi yang bertaqwa disebutkan dalam firman-Nya:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا Qs.65:2
10.Kesepuluh لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ mengagungkan Allah.
Qurban juga melambangkan takbir mengagungkan Allah, sebagaimana ditegaskan لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ . secara ritual takbir ied al-Adlha sebagaimana dilakukan Ibn Mas’ud adalah hingga berakhirnya hari tasyriq. Memperbanyak takbir diperintahkan Allah SWT sejak turun wahyu keempat pada Rasul SAW:
يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ
Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah, Qs.al-Mudtatsir:1-3.
Essensi takbir adalah mengagungkan Allah yang Maha Besar, dan menganggap kecil pada selainnya. Memahabesarkan Allah juga dibuktikan derngan kesiapan diri untuk tunduk serta patuh pada segala ketentuan-Nya, mengikuti apa yang diajarkan oleh Rasul-Nya.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. Qs.4:65
11.Kesebelas عَلَى مَا هَدَاكُمْ selalu berada pada petunjuk Allah
mengharap dan merngikuti petunjuk Allah, sebagaimana tersirat pada عَلَى مَا هَدَاكُمْ. Ibadah qurban mengandung ma’na napak tilas perjuangan Nabi Nabi Ibrahim dalam menegakkan syari’ah Allah dan menggapai hidayahnya. Segala aspek kehidupan hanya diukur oleh petunjuk Allah. Benar salah dikukur oleh hidayah Allah SWT. Itulah salah satu pelajaran penting dari millah Nabi Ibrahim. Allah berfirman:
قُلْ إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ دِينًا قِيَمًا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Katakanlah: “Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar; agama Ibrahim yang lurus; dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik“. Qs.6:161.
Ibadah qurban juga merupakan lambing kesiapan diri untuk tunduk pada petunjuk Allah.
12.kedua belasوَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ ihsan dalam segala hal
Dalam pengunci ayat ditendaskan وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ kabarkanlah berita gembira bagi yang berbuat ihsan. Dengan demikian ibadah qurban, selain ritual ketundukkan pada perintah Allah SWT, juga berbuat ihsan dalam segala aspek kehidupan. Rasul SAW bersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan berlaku ihsan (baik) dalam segala hal. Jika kamu membunuh sesuatu, maka hendaklah berlaku baik ketika membunuhnya. Jika kamu menyembelih, hendaklah belaku baik ketika menyembelihnya. Tajamkanlah mata pisaumu, agar tidak terlalu menyakitkan yang disembelih. Hr. Muslim (206-261H).[26]
Tentu saja masih banyak hikmah lainnya, yang dibahas disini hanya berdasar Qs.22:36-37. berdasar ayat lain, insya Allah makalah lainnya.
-=o0o=-
[1] Tafsir al-Nasafi, III h.104
[2] Shahih Muslim, no.2322
[3] Tafsir al-Wahidi, II h.734
[4] Ruh al-Ma’ani, XVII h.150
[5] Tafsir al-Nasafi, III h.105
[6] Tafsir Abi al-Suud, VI h.107
[7] Tafsir Mujahid, I h.183
[8] Tafsir al-Baghawi, III h.288
[9] Tafsir al-Qurthubi, XII h.61
[10] Wahbah al-Zuhaili, al-Tafsir al-Munir, XVII h.216
[11] Ahkam al-Qur`an, I h.7
[12] al-Tafsir al-Munir, XVII h.218
[13] Tafsir al-Khazin, IV h.447
[14] Muslim bin hajaj (w.261H)Shahih Muslim, II h.886-892, Ibn al-Jarud (w.307H), al-Munthaqa, I h.123, Ibn Khuzaimah (w.354H), Shahih Ibn Khuzaimah, IX h.253
[15] al-Tafsir al-Munir, XVII h.218
[16] Tafsir al-Baydlawi, IV h.273
[17] Tafsir al-Nasafi, III h.105
[18] Tafsir Muqatil, II h.393
[19] Tafsir al-Nasafi, III h.105
[20] Tafsir Jalalain, VI h.130
[21] Tafsir Abi al-Su’ud, IV h.467
[22] al-Mantsur fi al-Qawa’id, I h.183
[23] al-Mu’jam al-Awsath, VI h.139
[24] Majma al-Zawa`id, VIII h.191
[25] Sunan al-Tirmidzi, IV h.441
[26] Shahih Muslim, III h.1548, dalam bab al-Amr bi al-Ihsan fi al-Dzibh wa al-Qatl, no.3615