ali-Imran:128-129; AMPUNAN DAN DOSA URUSAN ALLAH
AMPUNAN DAN SIKSA ATURAN ALLAH SWT
(kajian tafsir ali Imran: 128-129)
A. Teks Ayat dan Tarjamahnya
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ () وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki; dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang...Qs.3:128-129
B. Kaitan dengan Ayat Sebelumnya
1. Ayat sebelumnya mengungkap beberapa hikmah pertolongan yang diberikan Allah SWT terhadap orang mu`min dalam peristiwa perang badar. Ayat berikutnya menegaskan bahwa nasaib orang kafir yang tidak mendapar tolongan Allah itu, sangat tergantung pada kebijaksanaan Allah SWT, apakah mendapat ampunan ataukah mendapat siksaan.
2. Ayat sebelumnya membuktikan bahwa Allah SWT berkuasa untuk memenangkan satu fihak dan mengalahkan fihak lain. Ayat berikutnya menegaskan bhawa ampunan dan siksa bukanlah urusan Rasul SAW. Oleh karena itu tidak sepatutnya manusia memaksakan keinginan untuk menyiksa atau mengampuni fihak manapun.
3. Pada penghujung ayat 127 ditandaskan bahwa dengan adanya pertolongan Allah yang diberikan pada orang mu`min sehingga bisa mengalahkan orang kafir adalah untuk menjatuhkan derajat kafir. Ayat berikutnya menegaskan bahwa siapa yang patut dijatuhkab derajatnya dengan siksaan, siapa pula yang patut dimuliakan dengan ampunan, sepenuhnya menjadi wewenang Allah SWT, bukan wewenang lain-Nya.
C. Tinjauan Historis
1. Rasul SAW mengutus shahabatnya untuk da’wah kepada kaum musyrikin. Shahabat yang diutus tersebut diperlakukan oleh tokoh musyrikin secara tidak baik, maka Rasul berdo’a ketika ruku terakhir untuk keselamatan kaum muslimin dan kehancuran musyrikin. Perhatikan hadits berikut.
عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنِي سَالِمٌ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ مِنْ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ مِنْ الْفَجْرِ يَقُولُ اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا وَفُلَانًا بَعْدَ مَا يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ لَيْسَ لَكَ مِنْ الْأَمْرِ شَيْءٌ إِلَى قَوْلِهِ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
Diriwayatkan dari al-Zuhri, dari Salim dari ayahnya yang mendengar Rasul SAW tatkala bangun dari ruku terakhir (dalam shaalat) shubuh berdo’a: Ya Allah kutuklah si Pulan, kutuklah si Pulan, si pulan dan si pulan setelah mengucapkan سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ maka turunlah ayat (Qs.3:128) لَيْسَ لَكَ مِنْ الْأَمْرِ شَيْءٌ hingga فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ. Hr. al-Bukhari.[1]
Dari Hanzhalah bin Abi Sufyan diterangkan bahwa yang dido’akan Rasul itu adalah Shafwan bin Umayah, Suhail bin Amr, Haris bin Hisyam, kemudian turun
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. Qs.3:128. Hr. al-Bukhari [2]
Dalam riwayat itu tidak disebut shalat tertentu, melainkan secara umum qunut selama satu bulan.[3] Dalam riwayat Ibn Khuzaimah diterangkan bahwa qunut itu dilakukan pada shalat maghrib, isya, shubuh, zhuhur dan ashar.[4] Dari Abu Hurairah diriwayatkan bahwa setelah Qs.3:128 ini turun, Rasul menghentikan do’a qunut tersebut.[5] Dari Abu Hurairah diriwayatkan bahwa setelah Qs.3:128 ini turun, Rasul SAW tidak lagi mendo’akan kehancuran musyrikin. Menghancurkan kemusyrikan, bukan denghan do’a agar Allah menurunkan siksa, melainkan dengan cara jihad melawan mereka. Allah SWT berfirman:
قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, Qs.9:14
Dengan demikian, secara histories ayat ini turun lebih dahulu di banding ayat sebelumnya.
2. Ibn al-Jauzi berpendapat bahwa sebab turun ayat ini tidak kurang dari lima peristiwa yaitu:
(a) Nabi saw terluka pada perang Uhud, dahinya berdarah dan giginya ada yang patah kemudian berliau bersabda:
كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ وَكَسَرُوا رَبَاعِيَتَهُ وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللَّهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
Bagimana mungkin suatu kaum bisa beruntung yang melakukan seperti ini pada Nabinya yang menyeru pada jalan Allah. Tidak lama kemudian turunlah ayat ini. Hr.Muslim.[6]
Pendapat ini dikemukan pula oleh Ibn Abbas dan Qatadah.
(b) diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa Rasul SAW pernah mengutuk orang dari kalangan munafiq, maka ayat ini turun.
(c) diriwayatkan dari Ibn Mas’ud dan Ibn Abbas bahwa Rasul SAW merasa iba terhadap kekalahan di perang Uhud, maka ayat ini turun sebagai berita gembira bagi Nabi.
(d) Muqatil Ibn Sulaiman menerangkan bahwa rasul SAW mengutus tujuh puluh da’I Ahl a-Shuffah ke Kabilah bani Salim dan dzakwan, namun dibantai oleh kaum musyrikin. Kemudian Rasul berdo’a selama empat puluh hari ingin membalas kekejaman mereka, maka turun ayat ini!
(e) menurut al-Waqidi, Nabi SAW melihat Hamzah terluka, maka Rasul SAW bertekad membalas kekejaman kafirin. Kemudian ayat ini turun.
Memperhatikan sebab turn di atas, jelaslah bawa Qs.3:128-129 ini turun berkaitan dengan kesedihan Rasul terhadap orang mu`min yang ditindas oleh orang kafir.
D. Tafsir Tiap Ayat
1. لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌTak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu
Menurut al-Baydlawi pangkal ayat ini, serat kaitannya dengan ayat sebelumnya yang menandaskan bahwa Allah SWT, dengan menolong mu`min pada perang Badar berfungsi menjatuhkan derajat orang kafir. Maka pada ayat ini ditandaskan bahwa kebijaksanaan Allah itu bukan urusan hamba-Nya.
2. أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْatau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka,
Apakah Allah SWT mengampuni mereka, karena bartaubat, ataukah mengadzab mereka, karena tetap kafir. Semua itu bukan urusan Rasul SAW, bukan tanggung jawabnya. Tanggung jawab rasul dan umatnya adalah mengajak manusia ke jalan yang benar, memberi peringatan terhadap yang salah, dan memerangi orang yang melawan jihad. Satu fihak ayat ini sebagai teguran pada hamba Allah yang bersikeras menginginkan agar orang kafir disiksa, dikalahkan dan dikutuk. Segi lain, ayat ini sebagai berita gembira pada Rasul dan umatnya, agar mereka tidak terlalu jauh memikirkan nasib orang kafir, apakah mau diampuni Allah atas taubat mereka atau disiksa oleh-nya karena kekufuran. Menurut al-Farra, perkataan أَوْ (atau) pada ayat ini berma’na حَتّى (sehingga). Dengan demikian artinya “Bukan urusanmu, sehingga Allah mengampuni mereka bila bertaubat, dan menyiksa mereka karena tidak mau kembali pada jalan yang benar”.[7]
3. فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَkarena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.
Yang jelas bahwa orang kafir itu adalah manusia yang berbuat zhalim. Kalau sudah zhalim, maka sepantasnya mendapat siksaan dari dosanya itu.
4. وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi.
Pangkal ayat ini mengandung penegasan, mengapa Allah SWT mempunyai wewenang untuk bertindak apapun? Karena kepunyaan Allah segala apa yang di langit dan di bumi.
5. يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki;
Allah memberi ampunan kepada orang yang bertaubat. Dalam ayat ini ditegaskan لِمَنْ يَشَاءُ bagi yang Ia kehendaki, karena yang mendapat ampunan ada syaratnya ditetapkan Allah SWT. Firman-Nya:
وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا
Barang siapa yang bertaubat dan beramal shalih, sesungguhnya Allah mengampuni orang yang bertaubat. Qs.25:71
فَأَمَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَعَسَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْمُفْلِحِينَ
Adapun orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, mudah-mudahan mereka termasuk orang yang beruntung.Qs.28:67
6. وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki;
Allah SWT mempunyai wewenang menyisa siapa saja yang Dia kehendaki. Namun Allah sesuai dengan kebijakannya tetap menjatuhkan siksa hanya pada orang kafir, atau yang berbuat dosa tanpa taubat.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الْأَرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong. Qs.3:91
7. وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Namun demikian perlu diingat, bahwa Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Tegasnya Dia, tidak akan menyksa manusia tanpa dosa, tapi bisa saja mengampunyi hamba-Nya tanpa syarat. Inilah Kemahapengampunan Allah.
E. Beberapa Ibrah
1. Nilai yang terkandung dalam pertistiwa ditolaknya doa Rasul SAW: (1) Rasul dan umatnya tidak diperkenankan mendo’akan orang musyrik dicelakakan Allah, (2) memenangkan Islam, jangan hanya mengandalkan do’a, tapi mesti berjuang dengan menghimpun kekuatan, (3) bila kaum musyrikin ingin dikalahkan, maka kaum muslimin harus kuat dalam segala aspek kehidupan.
2. Urusan siksa atau ampunan merupakan wewenang Allah, bukan tanggung jawab Rasul atau umatnya.
3. Allah memiliki segalanya, tapi dia tetap berpeganh pada kebijaksanaan yang sifatnya adil dan Maha penyayang.