al-Nisa:148-149 (PERKATAAN YANG TIDAK DICINTAI ALLAH)
PERKATAAN YANG TIDAK DICINTAI ALLAH
(Kajian tafsir an-Nisa:148-149)
A. Teks Ayat dan Tarjamahnya
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا () إِنْ تُبْدُوا خَيْرًا أَوْ تُخْفُوهُ أَوْ تَعْفُوا عَنْ سُوءٍ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا
Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Jika kamu menyatakan sesuatu kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), maka sesungguhnya Allah Maha Pema`af lagi Maha Kuasa… Qs.4:148-149
B. Kaitan Ayat
1. Ayat sebelumnya menyingkap keburukan munafiq secara terang-taerangan. Padahal orang munafiq itu sangat pandai menyembunyikan keburukannya. Ayat berikutnya menegaskan bahwa kata-kata buruk itu sebenarnya tidak disukai Allah SWT. Dengan diungkapnya aib munafiq secara jelas, bisa jadi ada orang beranggapan dibolehkannya mengungkap aib di semabarang waktu atau tempat. Inilah kaitannya ayat tentang sifat munafiq kemudian disambungkan dengan ayat yang menyebutkan bahwa perkataan buruk atau mengungkap aib itu tidak disenangi Allah, maka jelaslah bahwa mengungkap aib itu bukan berarti boleh dijaharkan di mana-mana. Tegasnya mengungkap aib orang lain hanya dibolehkan ketika memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
2. Ayat sebelumnya mengungkap bahwa di antara sifat munafiq adalah suka pamer kebaikan dan menyembunyikan keburukannya. Timbul pertanyaan bagaimana kalau berbuat baik secara terang-terangan, apakah termasuk ria seperti munafiq? Maka pada ayat selanjutnya mengungkapkan bahwa dibolehkannya berbuat baik secara terang-terangan.
C. Tinjauan Historis
Menurut Hanad bi al-Siri dari Mujahid, ayat ini berkaitan dengan seseorang bertamu ke penduduk Madinah, ternyata diperlakukan todak baik oleh pribuminya. Tamu tersebut pindah bertamu ke yang lainnya, tatkala ditanya mengapa pindah, maka ia menjawab bahwa dirinya telah diperlakukan tidak baik. Ayat ini turun memberikan keringanan pada sikap tamu yang mengemukakan apa yang dialaminya karena dizhalimi oleh pribuminya.[1]
D. Tafsir Kalimat
1. لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya.
Cinta Allah pada sesuatu merupakan lambang curahan rido-Nya dan menganugerahkan pahala untuk pelaku amalan yang dicintai-Nya. Jika Allah tidak mencintainya berarti tidak meridoi, atau menjauhkan dari rahmat-Nya. Pada pangkal ayat ini ditegaskan bahwa Allah tidak mencintai الْجَهْرَ بِالسُّوءِ (jahar atau terang-terangan dengan keburukan) مِنَ الْقَوْلِ (dari perkataan). Dengan demikian Allah SWT membenci perkataan yang buruk yang disampaikan secara terus terang. Dikaitkan dengan ayat sebelumnya bisa difahami bahwa perkataan buruk tersebut utamanya mengungkap aib orang lain yang semestinya disembunyikan. Namun ada mufassir yang berpendapat, termasuk pula di dalamnya mendo’akan celaka atau keburukan pada orang lain. Kalau dikatakan Allah tidak suka, niscaya Allah membencinya. Maka amatlah dibenci menyiar-nyiarkan atau menjelas-jelaskan perkataan yang buruk, yang kotor, yang cabul dan yang carut-marut. Yang disukai oleh Allah hanyalah kata-kata yang sopan yang indah, tidak menyinggung perasaan, yang tidak merusak akhlak. Banyak perkataan yang maklumi penegartiannya tetapi tidak boleh diucapkan terus-terang. Inilah letaknya batas kesopanan manusia. Allah SWT memilih kata-kata di dalam al-Quran yang patut menjadi contoh bagi orang yang beriman. Istilah-istilah yang digunakan dalam al-Qur`an selalu yang sopan tidak vulgar, tidak pula seronok. Bagaimana menggunakan istilah لامستم (bersentuhan) untuk gaul sumai istri, istilah غائط (lubang tertutup) untuk buang air. Ini sebagai bukti bahwa Allah SWT mencintai istilah-istilah yang sopan, indah, dan tidak menyukai perkataan yang buruk. Ayat inipun suatu teguran halus dalam hal pendidikan. Tidaklah layak seorang ibu ketika marah-marah kepada anaknya mengeluarkan kata-kata yang kotor, memaki-maki, menghina atau menghardiknya. Di abad ke 21 masehi ini sebagai abad kecanggihan teknologi informasi, demikan mudah dan pesat tersebarnya berita tentang aib seseorang. Betapa banyak orang yang menjadi korman pemberitaan hingga mengalami kerugian. Televise, surat kabar, majalah ataupun media online internet demikian mudah menyaberkan issu negative orang atau kelompok, maka ayat ini semestinya menjadi pedoman dalam memberitakan. Mana yang pantas disebarkan, manapula yang tidak pantas, dan dengan bahasa atau kata yang seperti apa yang layak disampaikan. Itulah sebabnya di negeri yang beradab, dalam penegakkan hokum, menyelidiki dan menyidangkan kesalahan tersangka pun memilah mana yang bias dengan sidah terbuka, mana pula yang semestinya tertutup.
2. إِلَّا مَنْ ظُلِمَ
Perkataan إِلَّا مَنْ ظُلِمَ (kecuali dari orang yang dizhalimi), merupakan pengecualian, atau rukhshah bagi yang teraniaya. Jika perkataan buruk itu atau do’a keburukan disampaikan oleh orang yang teraniaya, maka tidak dibenci lagi oleh-Nya. Secara historis, seperti dikemukakan di atas, sebagai contoh yang diberi keringanan menceritakan aib orang lain, adalah yang dirugikan atau dizhalimi. Hal ini berlaku pula dalam urusan pengadilan agar hakim bisa menetapkan mana yang benar mana pula yang salah, mana yang mesti dihukum mana yang mesti dibela. Menceritakan keburukan orang lain adalah termasuk ghibah, tapi bagi yuang dizhalimi tidak termasuk yang dilarang, karena untuk mendapatkan perlindungan haknya. Al-Nawawi (631-676H), Abu Zakariya Yahya al-Nawawi, Syarh al-Nawawi ala Shahih Muslim, XVI h.142-143, mengungkapkan bahwa ghibah yaitu ada yang diperbolehkan syari’ah antara lain: (1) Orang yang dianiaya atau dizhalimi, atau tidak dipenuhi haknya, kemudian mengadu pada aparat hukum, supaya mendapatkan keadilan. (2) Minta bantuan dalam mencegah kemunkaran. Umpamanya seseorang melihat kawannya berbuat munkar, tapi sulit mencegahnya, maka minta bantuan orang lain yang diperkirakan mampu. (3) Minta fatwa hukum, baik dalam perselisihan, ataupun perbuatan yang diperikarakan buruk, yang memerlukan penjelasan rinci. (4) Memberikan peringatan kepada sesama muslim untuk bersikap waspada terhadap yang suka berbuat buruk, seperti tukang bohong demi menghindari adanya korban penipuan atau pemalsuan. Inilah yang dilakukan oleh para peneliti hadits yang tidak segan-segan mengungkapkan fakta kesalahan atau kelemahan rawi yang dla’if. (5) Mengungkapkan kejelekan orang yang suka berbuat durhaka secara terang-terangan, seperti pemabuk, pezina, pembunuh. Orang yang merasa bangga dengan kedurhakaan atau kema’shiatannya, tidak perlu ditutupi keburukannya. Allah SWT juga mengungkap keburukan Abu Lahab dan istri nabi Luth. (6) Untuk memberikan petunjuk yang jelas terhadap orang tertentu supaya berbeda dengan yang lainnya. Misalkan di satu kampung terdapat beberapa orang yang namanya sama, maka diperlukan menyebut ciri hasnya, seperti yang tubuh pendek, atau tinggi, atau pesek atau pecak. Bila tidak disebut, umpamnya menyulitkan penentuan suatu kasus atau memberi petunjuk pada yang bertanya. [2]
Ayat ini juga memberi isyarat bahwa do’a yang isinya meminta agar orang lain celaka tidak dibenarkan, kecuali dari orang yang dizhalimi. Do’a orang yang teraniaya, bakal diqabulkan oleh Allah SWT. Rasul SAW bersabda:
وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
Takutlah dirimu pada do’a orang yang teraniaya, karena tidak ada penghalang antaranya dengan Allah SWT. Hr. Al-Bukhrai, Muslim.[3]
Redaksi lainnya berbunyi:
وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ مُسْتَجَابَةٌ
Takulah kamu do’a orang yang teraniaya, karena sungguh do’anya akan dikabulkan. Hr. Al-Bukhari.[4]
Kedua hadits ini meupakan jaminan, bahwa do’a orang yang teraniaya bakal dikabulkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu mesti waspada jangan sampai dido’akan jelek oleh yang didalimi, maka jangan sampai terlibat menzhalimi orang lain. Orang teraniaya atau orang yang dizhalimi yaitu orang yang diperlakukan secara tidak benar oleh orang lain. Orang-orang ini tidak mendapatkan hak yang wajib diterimanya. Misalnya, seseorang menagih uangnya kepada orang lain, tetapi yang ditagih ternyata mengingkari hutangnya. Penagih semacam ini termasuk dalam kategori orang yang teraniaya. Seorang buruh menutut gaji kepada majikannya. Oleh majikan gaji tersebut tidak dibayarkan atau dibayar kurang dari seharusnya dia terima. Buruh semacam ini termasuk orang-orang yang teraniaya. Contoh lain ialah sesorang dituduh melakukan suatu kejahatan, padahal yang bersangkutan sama sekali tidak melakukannya. Ia lalu dijatuhi hukuman. Seorang istri tidak diberi uang belanja oleh suaminya, bahkan disuruh mencari nafkah sendiri. Orang-orang ini termasuk golongan yang teraniaya. Bilamana orang yang yang teraniaya memohon kepada Allah agar membinasakan penganiayanya, maka do’anya dijanjikan oleh Allah akan dikabulkan. Karena itu, setiap orang mesti takut kepada orang-orang yang teraniaya oleh perbuatan yang dilakukan. Walaupun yang dizhalimi itu tidak mampu membalas kejahatan orang zhalim secara langsung, namun do’a mereka akan menjadi senjata yang ampuh nuntuk menghancurkan penganiaya melalui adzab dan siksa yang diturunkan oleh Allah. Sebuah contoh dalam sejarah yang dikemukakan oleh Allah dalam Al-Qur’an ialah tindakan Fir’aun yang berbuat aniaya dan zhalim kepada kaum Nabi Musa. Walaupun kaum Nabi Musa tidak mampu membalas kezhaliman Fir’aun secara langsung dan bahkan Musa dengan kaumnya dikejar-kejar oleh Fir’aun secara langsung dan bahkan Musa dengan kaumnya dikejar-kejar oleh Fir’aun dan tentaranya untuk dibunuh, namun ternyata allah yang membalas kezhaliman Fir’aun dan tentaranya. Allah menenggelamkan mereka di Laut Merah ketika mengejar Musa dan Kaumnya. Jadi, yang langsung menghancurkan dan menghukum Fir’aun dan pasukannya adalah Allah sendiri. Kejadian ini wajib menjadi pelajaran bagi kita dimana saja dan kapan sajha bahwa orang-orang yang teraniaya dekat dengan Allah. Allah selalu memberikan pembelaan dan pertolongan kepada mereka untuk membalas orang-orang yang menganiayanya.
Orang-orang yang teraniaya tidak perlu berputus asa menghadapi keperkasaan dan kekuatan penganiayanya. Mereka dijanjikan oleh Allah untuk mendapat pembelaan, perlindungan, dan pertolongan guna melawan penganiaya itu. Cara memperoleh jaminan tersebut adalah dengan selalu berdo’a kepada Allah agar para penganiaya itu mendapat adzab dan siksa dari Allah sehingga mereka tidak merajalela berbuat kezhaliman ditengah masyarakat. Karena itu, mereka seharusnya tidak meremehkan senjata do’a sebagai saran melawan kezhaliman orang-orang yang berbuat zhalim, karena permohonan mereka dikabulkan oleh Allah. Sebaliknya, orang-orang yang suka menganiaya seharusnya takut dan berhati-hati menghadapi orang-orang yang teraniaya, karena orang-orang yang teraniaya itu pasti dibela dan dilindungi oleh Allah. Permohonan apa saja untuk penganiayanya akan dikabulkan oleh Allah. Allah tidak rela ada penganiayaan di muka bumi. Dalam hadits qudsi, Allah berfirman إِنِّي حَرَّمْتُ عَلَى نَفْسِي الظُّلْمَ وَعَلَى عِبَادِي فَلَا تَظَالَمُوا “Aku telah mengharamkan kezaliman pada diri-Ku, maka janganlah kalian melakukan kezaliman,” Hr. Muslim.[5]
Rasulullah berpesan:
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ
“Tolonglah saudaramu yang menganiaya dan saudaramu yang teraniaya.” Shahabat bertanya, kami faham menolong orang yang teraniaya. Lalu bagaimana menolong orang yang zhalim? Rasul SAW bersabda: hendaklah kalian peggang tangan mereka (mencegah) agar jangan sampai berbuat zhalim lagi. Hr. al-Bukhari.[6]
3. وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Pengunci ayat ini merupakan teguran halus pada orang yang berani berbuat pelanggaran tatkala bersembunyi. Sebenarnya mereka akan tetap diketahui Allah SWT yang Maha Mendengar ucapan buruk dan baik walau tersembunyi. Dia juga mengetahui apa yang diperbuat manusia baik dan buruk walau dilakukan secara sembunyi. Allah SWT juga maha tahu siapa yang zhalim siapa pula yang dizhalimi, siapa yang berhak mengungkapkan keburukan siapa pula yang tidak berhak. Oleh karena itu berhati-hatilah dalam bercuap, bersikap dan bertindak.
4. إِنْ تُبْدُوا خَيْرًا أَوْ تُخْفُوهُ Jika kamu menyatakan sesuatu kebaikan atau menyembunyikan
Setelah ayat sebelumnya mengungkapkan apa yang tidak dicintai Allah, yaitu perkataan buruk, maka pada ayat ini diungkap apa yang dicintai-Nya, yaitu berupa kebaikan. Segala kebaikan dilakukan secara sembunyi maupun terang-terangan tetap dicintai Allah. Ayat ini mempersilakan manusia melakukan kebaikan baik terus terang ataupun tersembunyi. Menyebarkan kata-kata kotor dan buruk sudah jelas tidak disukai oleh Allah. Kalau sekiranya Allah tidak suka penyebaran kata buruk, tentu yang disukai Allah ialah penyebaran kata yang baik, yang sopan, yang bermutu, yang berisi pendidikan. Namun menyebarkan kata yang baik dan bermanfaat amat berbeda dengan menahan diri dari menyebarkan kata yang buruk. Menyebar kata yang buruk, di mana pun dan kapan pun tetap dilarang! Sedangkan menyebarkan kata yang baik, mesti memperhatikan situasi dan kondisi juga. Kadang-kadang kata yang baik, bermaksud baik, karena tempat atau waktunya tidak tepat, bias saja menghasilkan yang buruk. Ada pepatah mengatakan, “Apalah harga mutiara bagi seekor anjing.” lni menandakan bahwa kata-kata yang baik dan bernilaipun hendaklah memilih siruasi dan kondisi yang baik pula. Di sini terletak kebijaksanaan manusia. Sebab itu maka di dalam ayat ini disebutkan, إِنْ تُبْدُوا خَيْرًا أَوْ تُخْفُوهُ “Jika kamu memperlihatkan kebaikan atau menyembunyikannya. Ada kalanya kebajikan itu lebih berfaedah jika disembunyikan, terkadang lebih bermanfaat bila disebarkan.
5. أَوْ تَعْفُوا عَنْ سُوءٍ atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), Orang yang dizhalimi boleh melakukan perlawanan terhadap pelakunya yang zhalim seperti ditegaskan pada ayat sebelumnya. Namun demikian memberi maaf pada orang yang bersalah jauh lebih baik dan lebih dicintai Allah. Misalnya ada orang mencaci-maki kita dengan kata-kata yang buruk, dan menghina. Kemudian menurut pendapat kita hal ini hanya dianggap kecil saja, belum perlu dibawa ke muka hakim. Kita hendaknya menunjukkan ketinggian mutu budi pekerti, lalu memaafkan pelaku itu, maka sangat dicintai Allah SWT.
6. فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا maka sesungguhnya Allah Maha Pema`af lagi Maha Kuasa
Pengunci ayat ini menunjukkan sifat Allah yang mulia, yaitu Pemaaf padahal amat berkuasa. Maka Allah menganjurkan kepada orang Mu’min supaya meniru sifat Allah itu. Sifat pemaaf Allah sebagai عَفُوًّا dilengkapi dengan قَدِيرًا (yang Maha Kuasa) ini menmgisyaratkan bahwa sifat yang mesti ditiru itu pemaaf walau sedang berkuasa untuk membalasnya. Artinya jika seseorang memberi maaf bukanlah karena kelemahan, tetapi karena kekuasaan. Begitulah sifat Allah. inilah hendaknya yang dipegang oleh Mu’min.
E. Beberapa Ibrah
1. Mengungkapkan perkataan buruk atau kotor yang tidak senonoh, sangat tidak dicintai Allah. Oleh karena jauhilah segala keburukan, baik dalam berucap, bersikap maupun bertindak.
2. Allah SWT tidak mencintai penyampaian kata yang buruk, karena menicintai yang baik dan indah. Oleh karena itu pilihlah perkataan yang baik walau sedang berdo’a. Janganlah mendo’akan keburukan.
3. Orang yang teraniaya diberi keringanan untuk mengungkapkan keburukan yang dilakukan oleh penganiayanya. Allah SWT mengabulkan do’a orang teraniaya. Oleh karena itu hendaklah takut pada do’a orang yang teraniaya. Janganlah berani berucap, bersikap dan bertindak zhalim pada siapapun supaya tidak ada yang mendo’akan buruk.
4. Segala yang baik apakah dilakukan secara terang-terang atau secara semubnyi akan tetap mendapat pahala dari Allah SWT. Kapan berterus terang dalam kebaikan, dan kapan pula menyembunyikannya, mesti disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
5. Dipersilakan menampakan kebaikan diri dan orang lain, sepanjang tidak menggangu keikhlasan dan diperkirakan bermanfaat pada fihak lain. Namun jika diperkirakan berdampak negatif dari menampakkan perbuatan baik, maka hendajlah memilih unuk menyembunyikannya.
6. Membalas kezhaliman adalah diperbolehkan sepanjang dapat menghentikan kezhaliman atau membela hak. Namun bila memaafkan orang yang bersalah dan bisa lebih mendatangkan kemaslahatan, maka itu jauh lebih baik. Walau di dunia orang zhalim itu tidak dihukum atau tidak dibalas oleh yang dizhalimi, di akhirat kelak Allah SWT akan membalasnya.
7. Bekerjasama dalam memberantas kezhaliman, merupakan sesuatu yang dianjurkan syari’ah. Yang perlu ditolong bukan hanya yang teraniaya, tapi juga yang menganiaya. Menolong orang yang teraniaya adalah memberikan haknya yang telah terganggu. Sedangkan menolong orang yang menganiaya adalah dengan mencegahnya jangan sampai mengulangi kesalahan lagi.
8. Memberi maaf yang meraih kemuliaan bukan tatkala tidak memiliki kemampuan untuk melawan. Justru memberi maaf pada orang yang bersalah adalah tatkala memiliki kekuasaan untuk membalasnya.
9. Pada dasrnya Allah SWT mencintai kebaikan dan membenci keburukan. Oleh karena itu setiap mu`min dituntut mengembangkan kebaikan, apakah dalam ucap sikap, maupun tindakan, bahkan dampaknya dalam segala kehidupan. Kebaikan yang mesti dikembangkan bukan hanya dalam cara, tapi juga dampaknya di hari kemudian.