AL-NISA:26-28 (SASARAN SYARI’AH YANG DIMUDAHKAN)
SASARAN SYARI’AH YANG DIMUDAHKAN
(kajian tafsir al-nisa:26-28)
A. Teks Ayat dan Tarjamahnya
يُرِيدُ اللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَيَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ(*)وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا(*)يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا(*)
Allah hendak menerangkan (hukum syari`at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran). Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. Qs.4:26-28
B. Kaitannya dengan ayat sebelumnya
Setelah ayat sebelumnya mengungkap berbagai peraturan mengenai anak yatim, pernikahan, hukum waris, dan urusan rumah tangga lainnya kemudian ayat 25 memberikan bimbingan dalam menentukan calon istri. Ayat 26-28 ini mengemukakan latar belakang syari’ah tersebut, mengapa sampai demikian lengkap dan rinci, aturan al-Islam itu dijelaskan. Al-Qur`an tidak hanya mengungkap dan mengatur hukum segala aspek kehidupan, tapi juga menjelaskan tentang hikmah, nilai, latar belakang, dan faidahnya. Dengan demikian, setiap umat akan merasa tenteram, tenang dan rela dalam menjalankan syari’ah yang demikian lengkap dan menyeluruh itu.[1]
C. Tafsir Kalimat
1. يُرِيدُ اللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ Allah hendak menerangkan (hukum syari`at-Nya) kepadamu,
Kalimat يُرِيدُ اللَّهُ (Allah menghendaki), menunjukkan bahwa segala ketentuan yang telah dipaparkan pada ayat sebelumnya merupakan iradah Allah SWT. لِيُبَيِّنَ لَكُمْ (untuk memberikan penjelasan yang rinci pada kalian), mengisyaratkan bahwa ayat al-Qur`an itu satu sama lain saling menafsirkan, tidak ada yang saling bertentangan. Oleh karena itu jika menemukan suatu ayat dirasakan kurang jelas, atau dianggap berbeda dengan yang lain, mesti ditempuh langkah analisis yang mendalam dan membaca ayat-ayat yang lainnya. Ditinjau dari kaitannya dengan ayat sebelumnya, لِيُبَيِّنَ لَكُمْ berma’na menjelaskan hukum mana yang haram dan mana yang halal, untuk kemaslahatan umat manusia.[2]
2. وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ dan menunjukimu kepada jalan hidup orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin)
Kalimat َيَهْدِيَكُمْ merupakan sambungan dari لِيُبَيِّنَ , lengkapnya adalah وَلِيَهْدِيَكُمْ (dan untuk menunjukkan pada kalian). سُنَنَ merupakan bentuk jama dari سُنَّة (jalan hidup/ kebiasaan, / tradisi, / hukum, / aturan). الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ (orang-orang yang hidup sebelum kalian), ialah para nabi yang telah mendapat kitab dari Allah SWT dan umatnya yang shalih yang taat menjalankan syari’ah.[3] Dengan demikian ketentuan Allah SWT tentang pernikahan dan hidup berkeluarga telah ada sejak masa silam. Kesamaan syari’ah yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad utamanya dengan sunah Nabi ibrahim dan Isma’il pada masa silam.[4] Adapun bila ada perbedaan antara yang diturunkan kepada satu nabi dengan yang lainnya, itu merupakan rahmat Allah SWT supaya sesuai dengan perkembangan jaman dan keadaan umatnya.
3. وَيَتُوبَ عَلَيْكُمْ dan (hendak) menerima taubatmu.
Perkataan َيَتُوبَ bila disambung dengan kata عَلى berma’na menerima taubat, atau mengampuni. Artinya ketetapan Allah SWT sebagai mana berlangsung sejak masa silam berfaedah untuk mencurahkan ampunan kepada hamba-Nya yang bertaubat.[5]
4. وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Allah SWT menurunkan syari’ah-Nya berdasar ilmu dan kebijaksanaan-Nya. Oleh karena itu setiap umat mesti sadar bahwa hukum Allah itulah yang paling adil dan paling bijaksana.
Ayat 26 ini seakan menjawab pertanyaan umat: (1) apa tujuan ketetapan syari’ah hingga rinci itu? (2) apa faedah dan hikmahnya? (3) apakah di masa lalu ada hukum seperti yang ditetapkan saat ini?[6] Jawabannya adalah: (1) untuk memberikan penjelasan dan bimbingan yang rinci pada umat, agar tidak mengalami kesulitan dalam menjalani hidup, (2) umat terdahulu pun sudah menerima aturan syari’ah yang operasionalnya disesuaikan dengan perkembangan jamannya, (3)mencurahkan ampunan kepada umat yang keliru yang kemudian segera memperbaiki diri dengan bertaubat.
5. وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ Dan Allah hendak menerima taubatmu,
Kalimat وَاللَّهُ merupakan pokok kalimat yang predikatnya adalah يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ (berkehendak menerima taubat kalian). Kalimat ini merupakan penekanan bahwa sebenarnya ampunan Allah itu selalu terbuka bagi siapa pun yang taubat. Oleh karena itu jika telah melakukan kesalahan, jangan segan untuk segera taubat dan memperbaiki diri.[7] Jangan seperti kelakuan orang yang memenuhi hawa nafsu.
6. وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).
Dalam kehidupan dunia, antara hak dan bathil selalu bersaing. Allah SWT melalui Rasul-Nya mengajak umat untuk berpegang pada hidayah dan meraih maghfirah, sedangkan di fihak lain ada manusia selalu berusaha menyelewengkannya. Orang yang selalu berusaha menyelewengkan umat dari kebenaran terutama dalah pengikut syahwat. Secara historis, orang yang selalu berusaha menyelewengkan umat dari kebenaran itu adalah yahudi dan nashara. Mereka mengatakan bahwa Allah SWT telah menghalalkan menikahi saudara perempuan dan anak saudara.[8] Ayat ini sebagai korekasi terhadap ulah tokoh yahudi yang mengubah hukum Allah masa silam.
عَنْ عُقْبَة بنِ عَامِر رضي الله عنه قال سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول سَيُهْلِكُ مِنْ أمَّتِي أهْلُ الْكِتَاب وَأهْلُ اللَّبَن قَالَ عُقْبَة مَا أهْلُ الكِتَاب يَا رسولَ الله قَال قَوْمٌ يَتَعَلَّمُوْن كِتَابَ الله يُجَادِلُون بِه الَّذِين آمَنُوا قَال فَقُلْتُ مَا أهْلُ اللَّبَن يَا رسولَ الله قَالَ قَوْم يَتَّبِعُوْنَ الشَّهَوَات وَيُضِيْعُوْن الصَّلَوَات
Dari Uqban bin Amir diterangkan bahwa dia mengatakan: Saya mendengar Rasul SAW bersabda: Sebagian umatku akan dirusak olek oleh ahl al-Kitab dan ahl al-Laban. Uqbah bertanya: Apa itu ahl al-Kitab wahai Rasul! Beliau bersabda: kelompok yang mempelajari kitab Allah, kemudian mereka mendebat orang-orang mu`min! Uqbah bertanya lagi: apa itu ahl al-Laban wahai Rasul? Beliau bersabda: kelompok yang mengikuti keinginan syahwat, dan menyia-nyiakan shalat. Hr. al-Hakim.[9]
Berdasar hadits ini, ada dua tantangan yang dihadapi umat dalam melaksanakan syari’ah, yaitu orang yang mempelajari kitab Allah untuk menentang orang mu`min, dan orang yang selalu mengikuti keinginan hawa nafsunya. Tantangan yang lainnya adalah, tersirat pada hadits berikut:
عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ قَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ لَا يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْرٌ لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dari Suwaid bin Ghaflah diriwayatkan, Ali r.a mengatakan: Saya mendengar rasul SAW bersabda: bakal muncul di akhir jaman kelompok pemuda yang berfikiran bodoh, ucapannya muluk-muluk, padahal sudah jauh dari Islam bagaikan anak panah lepas dari busurnya. Iman mereka tidak melebihi tenggorokan. Jika kalian melihat orang byang demikian perangilan mereka. Seunguhnya memerangi mereka itu dapat pahala di hari kiamat. Hr. al-Bukhari.[10]
Hadits ini menginformasikan adanya kelompok yang penampilannya mempesona, seperti cerdas, seperti alim, karena ucapannya meyakinkan, padahal bodoh dan jauh dari Islam. Pengaruh orang yang demikian sering menimbulkan kesulitan di kalangan kaum muslimin, padahal Allah tidak menghendaki demikian.
7. يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ Allah hendak memberikan keringanan kepadamu,
Allah SWT menghendaki memberikan keringanan bagi hamba-Nya. Jika dirasakan kesulitan, bukanlah syari’ahnya yang sulit, tapi akibat dari ketidaksiapan umat dalam menjalankannya.
Rasul SAW bersabda:
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنْ الدُّلْجَةِ
Seungguhnya agama itu ringan. Tidak ada yang mempersulitnya kecuali akan disulitkan oleh agama. Oleh karena kerjakanlah menurut semestinya, atau mendekatinya. Gembirakanlah, dan mohonlah pertolongan baik waktu pagi ataupun petang dan sedikit di akhir malam. Hr. al-Bukhari.[11]
Hadits ini mengisyaratkan bahwa semua ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya itu ringan dan mudah untuk dilaksanakan. Aturan yang membikin sulit adalah karena (1) faktor manusia yang suka mempersulit diri sendiri pada apa yang telah dimudahkan, (2) atau hati dan akal manusia yang lemah. Perhatikan pengunci ayatnya;
8. وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا dan manusia dijadikan bersifat lemah.
Manusia mempunyai tabi’at lemah dalam mengahadapi godaan, utamanya menghadapi lawan jenis. Thawus mengatakan kebanyakan laki-laki tidak bersabar, jika melihat wanita. Ibn Zaid menandaskan bahwa andaikan Allah SWT tidak memberikan keringanan dalam beberapa ketentuan, manusia akan menderita kepayahan, karena tabi’atnya lemah.[12] Abu Su’ud mengatakan bahwa manusia mempunyai kelemahan dalam mengalahkan hawa nafsu sehingga tidak terkendali, lemah dalam disiplin menaati aturan sehingga banyak perintah yang terabaikan. Semua itu terjadi diakibatkan oleh kurang shabar dalam mengatasi masalah.[13] Kata al-Nasafi, manusia disebut lemah karena tidak mampu mengendalikan nafsu dan tidak kuat menjalankan syari’ah.[14]
E. Beberapa Ibrah
1. Syari’ah al-Islam diturunkan Allah SWT atas dasar rahmat dan kasih sayang-Nya. Semua ketentuan yang teruraikan di dalamnya, pasti mendatangkan kemaslahatan umat.
2. Hukum syari’ah selalu ada kaitan antara yangh telah ditetapkan terdahulu dengan yang datang berikutnya. Jika ada perbedaan satu sama lainnya, merupakan keadilan Allah SWT yang menetapkannya disesuaikan perkembangan jaman dan kebutuhan umat yang menjalankannya.
3. Fungsi syari’ah diturunkan antara lain (1) memberi petunjuk yang jelas tentang segala aspek kehidupan, (2) mencurahkan ampuan bagi umat yang mau bertaubat, (3) memberikan kemudahan bagi umat yang menjalankan syari’ah dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
4. Dalam menjalankan syari’ah, setiap umat bakal menghadapi berbagai tantangan. Penentang yang paling berpengaruh pada umat manusia, utamanya manusia yang tidak mampu mengendalikan nafsu syahwat.
5. Syari’ah sebenarnya sudah diringankan, tapi kebanyakan manusia mempunyai tabi’at yang lemah. Oleh karena itu setiap mu`min mesti siap menjalankan segala syari’ah, maka Allah akan memberi kemudahan. Firman-Nya:
وَأَمَّا مَنْ ءَامَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُ جَزَاءً الْحُسْنَى وَسَنَقُولُ لَهُ مِنْ أَمْرِنَا يُسْرًا
Adapun orang-orang yang beriman dan beramal saleh, maka baginya pahala yang terbaik sebagai balasan, dan akan kami titahkan kepadanya (perintah) yang mudah dari perintah-perintah kami“. Qs.18:88
6. Setiap ada aturan yang telah ditetapkan, pasti ada jalan mudah untuk alternatif yang lebih ringan. Imam a-Syafi’iy menandaskan فالشيء إذا ضاق اتسع segala sesuatu itu jika dalam keadaan sempit akan terdapat jalan keleluasaan.[15]
7. Setiap mu`min jangan menganggap sulit dalam menjalankan syari’ah, karena pada setiap aturan berat, pasti ada jalan untuk menempuh yang lebih mudah.
[1] Tafsir al-Maraghi,V h.13,
[2] al-Syawkani, fath al-Qadir, I h.452
[3] al-Nuhas (w.338H), Ma’ani al-Qur`an, II h.68
[4] tafsir al-Wahidi, I h.260
[5] Tafsir Abi al-Su’ud, II h.168
[6] Tafsir al-Maraghi, V h.13
[7] Tafsir al-Nasafi, I h.217
[8] Ibn hajar al-Asqalani, al-Ijab fi bayan al-Asbab, II h.861
[9] al-Mustadrak ala al-Shahihayn, II h.406
[10] Shahih al-Bukhari, no.3342
[11] Shahih al-Bukhari, no.38
[12] al-Suyuthi, al-Dur al-Mantsur, II h.494
[13] Tafsir Abi Su’ud, II h.169
[14] tafsir al-Nasafi, I h.218
[15] Shahih ibn Khuzaimah, IV h.157