ali-imran : 75-77; AHLUL-KITAB YANG AMANAH DAN YANG KHIANAH
AHLUL-KITAB YANG AMANAH DAN YANG KHIANAH
(tafsir ali – imran : 75-77)
A.Teks Ayat dan Tarjamah
وَمِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِقِنْطَارٍ يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لَا يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَيْسَ عَلَيْنَا فِي الْأُمِّيِّينَ سَبِيلٌ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ(*)بَلَى مَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ وَاتَّقَى فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ(*)إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ(*)
Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu Dinar, tidak dikembalikannya padamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih. Qs.3:75-77
B. Kaitan dengan Ayat Sebelumnya
Ayat 69-74 yang lalu mengungkap keburukan sebagian kaum yahudi dan nashrani antara lain (1) selalu berusaha menyesatkan banyak manusia, (2) kufur terhadap ayat Allah, (3) mencampuradukan antara hak dan bathil, (4) menyembunyikan kebenaran, (5) terkadang mengaku beriman, terkadang menampakan kekufuran, (6) bersekongkol dengan orang kafir lainnya, (7) melarang kelompoknya untuk memperhatikan da’wah dari yang bukan rasnya. Ayat selanjutnya masih mengungkap rangkaian sifat buruk sebagian yahudi dan nashrani, utamanya dalam urusan harta yang demikian mudah mencarinya dengan cara menipu.
C.Tinjauan Historis
Diriwayatkan dari Ibn Abbas, ada seorang yahudi punya tanggung jawab tentang uang emas sejumlah seribu dua ratus uwqiyah (sekitar 22 kg), dan ternyata mengembalikannya secara jujur serta lunas. Ayat ini tuerun memuji ahlul-kitab yang demikian. Sedangkan seorang yahudi dari Finhas punya tanggungb jawab satu dinar (sekitar 4,25 gr emas) ternyata tidak membayarnya. Ayat selanjutnya mencela orang yahudi yang tidak jujur.[1]
D.Tafsir Kalimat
1. وَمِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِقِنْطَارٍ يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu;
Pangkal ayat ini diawali dengan perkataan وَمِنْ أَهْلِ الْكِتَابِْ (sebagian, di antara, ahl al-kitab) yang menunjukkan ada sebagian di antara yahudi dan nashrani. مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ orang yang apabila kamu memberikan kepercayaan padanya. Memberi kepercayaan padanya itu bisa dalam bentuk pinjaman atau pun titipan. Sedangkan بِقِنْطَار ialah harta yang banyak, baik perak, emas ataupun lainnya. Menurut sebagian ulama, seperti al-Shan’ani (126-211H), قِنْطَار itu harta yang jumlahnya di atas 80.000 (delapan puluh ribu) dirham. [2] Menurut perhitungan saat ini 80.000= 8.000 dinar (10 dirham= 1 dinar = 4,25 g. emas).
Menurut pangkal ayat ini ada di antara ahl al-Kitab yang bila diberi kepercayaan dengan harta yang sebanyak itu يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ memenuhinya secara benar. Artinya awal ayat ini menginformasikan adanya sebagian keturunan yahudi yang baik, menjaga amanah dan memenuhi janji. Menurut Abu al-Su’ud (w.951H), orang yang demikian tatkala ayat ini turun seperti kelompok Abd Allah bin Salam, yang pernah dipercayai kaum Quraisy senilai 1.200 uqiyah uang emas, kemudian mengembalikannya. [3] Jika dihitung pada nilai dinar, 1 uqiyah itu sekitar 4 dinar. Jadi yang dipinjam kaum yahudi saat itu adalah 1.200×4=4.800 dinar, atau senilai 4.800×4.25 g. emas.
2. وَمِنْهُمْ مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لَا يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu Dinar, tidak dikembalikannya padamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya.
Ada pula di antara mereka yang tidak dapat dipercaya, karena tatkala diberi kepercayaan memegang satu dinar pun tidak dikembalikan. Menurut Muqatil, ahl al-Kitab yang tidak jujur ini, di antaranya Ka’b bin al-Asyraf.[4] Sedangkan menurut al-Baydlawi (w.791H), Finkhash pernah meminjam satu dinar dari kaum Quraisy, tapi membantahnya tatkala ditagih. Ada pula yang berpendapat bahwa ahl al-Kitab yang banyak jujur itu dari kalangan nashrani, dan yang paling banyak khianat dari kalangan yahudi.[5] Orang yahudi banyak yang tidak jujur dalam mengelola keuangan, utamanya terhadap kaum yang bukan kelompoknya. Ayat ini memberikan gambaran tentang kaum yahudi yang tidak segan-segan untuk menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang yang banyak. Yang dimaksud Qinthar pada ayat ini adalah harta yang banyak dan satu dinar adalah harta yang sedikit. Ada di antara mereka yang jujur walau dititipi harta yang banyak, dan ada pula yang khianat walau dititipi harta yang sedikit.[6]
3, ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَيْسَ عَلَيْنَا فِي الْأُمِّيِّينَ سَبِيلٌ Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi.
Diriwayatkan oleh al-Thabari (224-310H), bahwa bangsa Arab di masa jahiliyah kerjasama perdangan dengan kaum yahudi. Banyak dana yang belum dibayarkan kaum yahudi ke bangsa Arab. Bangsa Arab yang masuk Islam menagih utang kaum yahudi. Namun ternyata kaum yahudi mengatakan bahwa mereka tidak ada kewajiban membayar utang kepada yang telah berpindah agama. Mereka menandaskan لَيْسَ عَلَيْنَا فِي الْأُمِّيِّينَ سَبِيلٌ (kami tidak ada dosa melanggar kewajiban terhadap kaum ummy).[7] Mereka beranggapan bahwa perbuatan khianat atau menipu bukan marganya tidak termasuk dosa.
5. وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.
Penggalan ayat ini menandaskan bahwa anggapan yang mereka kemukakan itu hanya merupakan kebohongan belaka. Kaum yahudi telah berbuat kebohongan atas nama hukum Allah SWT. Dalam kitab Taurat pun tidak ada dispensasi untuk berbuat khianat kepada siapa pun. Setiap yang berkhianat, siapa pun akan memikul akibatnya di akhirat. Oleh karena itu, tidak ada perbedaan hukum dalam menjaga amanah, baik kepada orang baik maupun pada orang tidak baik, tetap mesti jujur. Rasul SAW bersabda:
أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنْ ائْتَمَنَكَ وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
Penuhilah amanahmu kepada yang memberi kepercayaan padamu, dan janganlah kamu berkhianat kepada orang yang mengkhianatimu. Hr. Ahmad (164-241H), Al-Darimi (181-255H), Abu Dawud (202-275H) dan al-Turmudzi (209-279H).[8]
عَنْ مَيْمُوْن بن مَهْرَان قَال ثَلاثٌ يُؤَدين إلَى البِرِّ وَالفَاجِر الرَّحِم يُوصَل بِرَّة كَانَت أو فَاجِرة والأمَانَة تُؤَديها إلَى البرِّ والفَاجِر والعَهد يُوَفَّى بِه لِلْبِرِّ وَالفَاجِر
Maimun bin Mahran berkata tiga hal tetap mesti dipenuhi baik terhadap orang baik atau pun orang yang tidak baik. Jalinan silaturahim tetap dijaga baik dengan yang baik ataupun pada yang tidak baik. Amanah mesti dijaga baik terhadap orang baik maupun pada orang yang tidak baik. Janji mesti dipenuhi baik pada orang baik ataupun yang tidak baik. Ibn Abi Syaibah (159-235H).[9]
Dengan demikian apa yang dikemukakan yahudi bahwa mereka boleh berkhianat kepada yang bukan golongannya, adalah kebohongan belaka. Baik dalam al-Qur`an maupun dalam kitab terdahulu, tidak ada kebolehan berkhianat kepada siapa pun. Perbuatan khianat dan merusak amanah termasuk sumber kehancuran:
فَإذَا ضُيِّعَتِ الأمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَة
Jika amanah telah disepelekan, tunggulah saat kehancuran. Hr.Ahmad, al-Bukhari,[10]
6. بَلَى مَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ وَاتَّقَى فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa
Pengunci ayat ini sebagai penegasan bahwa apa yang dianggap yahudi itu sangat keliru. Allah SWT tidak mencintai hamba-Nya hanya dikarenakan ras atau keturunan tertentu, melainkan karena taqwanya. Orang yang memenuhi janji dan tetap bertaqwa itulah yang dicintai Allah SWT. Dengan kata lain orang yang tidak memenuhi janji dan berkhianat akan dibenci Allah SWT. Oleh karena itu keimanan tidak boleh dicemari kufur, kejujuran tidak boleh dicemari khianat, ketaqwaan tidak boleh dibarengi pelanggaran. Rasul SAW bersabda:
لَا يَجْتَمِعُ الْإِيمَانُ وَالْكُفْرُ فِي قَلْبِ امْرِئٍ وَلَا يَجْتَمِعُ الصِّدْقُ وَالْكَذِبُ جَمِيعًا وَلَا تَجْتَمِعُ الْخِيَانَةُ وَالْأَمَانَةُ جَمِيعًا
Tidak pernah berlkumpul menajdi satu antara iman dan kufur dalam stu hati seseorang. Tidak pernah bersatu antara benar dan kebohongan, tidak pula bersatu antara perbuatan khianat dengan menjaga amanah secara bersamaan. Hr. Ahmad[11]
Tentu saja nasib orang kafir tidak sama dengan mu`min, orang khianat, tidak sama dengan yang amanat.
6. إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ(*)Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.
Setelah Allah SWT memberikan jaminan kepada yang jujur dan bertaqwa, bahwa mereka akan dicintai-Nya, maka pada ayat ini ditegaskan kembali ancaman bagi yang berkhianat. Utamanya yang berani menjualbelikan kebenaran dengan kesesatan, serta bersumpah palsu untuk merebut hk orang lain.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ وَهُوَ فِيهَا فَاجِرٌ لِيَقْتَطِعَ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ قَالَ فَقَالَ الْأَشْعَثُ فِيَّ وَاللَّهِ كَانَ ذَلِكَ كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ رَجُلٍ مِنْ الْيَهُودِ أَرْضٌ فَجَحَدَنِي فَقَدَّمْتُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَكَ بَيِّنَةٌ قُلْتُ لَا قَالَ فَقَالَ لِلْيَهُودِيِّ احْلِفْ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِذًا يَحْلِفَ وَيَذْهَبَ بِمَالِي فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا إِلَى آخِرِ الْآيَةِ
Diriwayatkan dari Abd Allah bin Mas’ud, rasul SAW bersabda: barangsiapa yang bersumpah mengandung kebohongan sehingga dapat mangambil ahk orang lain, maka akan berhadapan dengan Allah SWT yang sedanga memarahina. Al-Asy’asy berkata itu kena padaku. Antara diriku dengan seorang yahudi ada urusan tanah, tapi dia membantahku. Lalu aku hadapkan kepada Nabi SAW. Beliau bersabda: apakah kamu punya bukti? Saya jawab tida! Lalu beliau bersabda pada yahudi bersumpahlah! Saya berkata: Wahai rasul kalau dia berani bersumpah, maka hartaku jadi lepas dan dia membawa haratku. Tidak lama kemudian turunlah ayat 77 ini hingga akhir ayat. Hr. Al-Bukhari, Muslim.[12]
Dengan demikian ayat ini turun dilatarbelakangi sumpah palsunya yahudi yang berkhianat kepada kaum muslimin. Namun ma’nanya mencakup bagi setiap orang yang berkhianat terhadap orang lain. Orang yang berkhianat tidak akan mendapat perlindungan Allah, tidak akan lepas dari siksa-Nya.
E.Beberapa Ibrah
1. Tabi’at ahl al-Kitab tidak sama, ada yang baik ada pula yang buruk, tethadap umat Islam. Ahl al-Kitab yang baik adalah yang berpegang teguh pada kitabnya yang memerintah berbuat baik kepada siapapun. Sedangkan yang buruk utamanya dipengaruhi oleh penyakit iri dan dengki pada umat Islam.
2. Sebagian yahudi berpendapat bahwa perbuatan baik dan juur itu hanya diwajibkan kepada sesama yahudi. Sedangkan kepada yang selain yahudi, mereka bisa berbuat sewenang-wenang.
3. Al-Islam mengajarkan mesti jujur kepada siapapun, baik kepada orang yang seiman, ataupun yang berbeda agama.
4. Jujur dan memenuhi janji merupakan dasar utama dalam bertaqwa.
5. orang yang berkhianat, dan menjual ayat Allah demi mengejar dunia, di akhirat bakal dibiarkan bergelimang dosa, tidfak akan mendapat ampunan bahkan bakal terkucilkan, yang akhirnya terjerumus pada siksaan yang sangat pedih.
[1] Zad al-Masir, tafsir 3:75
[2] Tafsir al-Shan’ani, I h.123
[3] Tafsir Abi al-Su’ud, II h.50
[4] Ibn Hajar al-Asqalani (w.852H), al-‘Ijab Fi Bayan al-Asbab, II h.695
[5] Tafsir al-Baydlawi, II h.54
[6] Tafsir al-Maraghi, III h.187
[7] Tafsir al-Thabari, III h.317
[8] Musnad Ahmad, III h.414, Sunan al-Darimi, II h.343, Sunan Abi Dawud, III h.290, Sunan al-Turmudzi, III h.560
[9] Mushannaf Ibn Abi Syaibah, VI h.451
[10] Musnad Ahmad, II h.361, Shahih al-Bukhari, I h.33,
[11] Musnad Ahmad, no.8238
[12] Shahih al-Bukhari, no.2239, Shahih Muslim, no.197