ali-Imran:104 (Satuan Tugas Umat)
SATUAN TUGAS UMAT
(kajian tafsir ali Imran:104
A. Teks Ayat dan Tarjamahnya
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Qs.3:104
B. Kaitan dengan Ayat Sebelumnya
1. Ayat 103 yang lalu menyeru agar kaum muslimin berpegang teguh pada tali Allah dengan jamaah. Ayat 104 memerintahkan agar membangun jamaah umat yang terdiri dari berbagai satuan tugas.
2. Ayat 103 mencegah tafarruq (bercerai berai), ayat 104 ini memberikan bimbingan tentang bagaimana mempersatukan umat, mewujudkan jamaah yang meraih kebahagiaan paripurna.
3. Ayat 103 mengungkapkan bahwa memegang teguh agama Allah perlu dilakukan secara berjamaah. Ayat 104 ini memberikan bimbingan tentang bagaimana cara pengaturan tugas umat dalam mewujudkan jamaah yang berdasar syari’ah Allah.
C. Tafsir Kalimat
1. وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ
Perkataan وَلْتَكُنْ terdiri dari tiga kata وَ, yang berarti dan لْ yang berarti hendaklah, dan تَكُن berasal dari كَان – يكُون – كونا yang berarti ada, keadaan atau menjadi. Dengan demikian وَلْتَكُنْ bisa berma’na hendaklah ada, atau hendaklah menjadi. Perkataan مِنْكُمْ menurut al-Zuhayli من لِلتَّبْعِيْض لأنَّ مَاذُكِرَ فَرْضُ كِفَايَة لا يَلْزَم كُلَّ الأمَّة ولا يلِيْقُ بِكُلِّ احِدٍ كالْجَهِل lafazh من berarti sebagian, karena apa yang disebutkan berikut sesuatu yang hukumnya fardlu kifayah. Apa yang diperintah dalam ayat ini tidak dapat dilakukan oleh setiap umat tidak layak dilakukan individu, seperti yang tidak punya ilmu.[1] Tegasnya ayat ini mengatur pembagian tugas dalam satu kesatuan umat. Namun menurut al-Baydlawi bisa juga difahamai sebagai من bayani atau penjelas yang mengisyaratkan perintah pada satu umat.[2] Yang dimaksud dengan أُمَّةٌ adalah جماعة تُرَبِّطُهُم رابِطَةٌ مُعَيَّنَنَةٌ تُجْمِعُهُم kelompok yang terikat oleh ikatan yang jelas sehingga terhimpun satu kesatuan.
2. يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ menyeru ke jalan al-Khair
Perkataan يَدْعُونَ berasal dari دَعا – يدعو – دعوة berarti mengaajak, menyeru, memanggil. Sedangkan الْخَيْرِ menurut al-Thabari, الخير يعني إلى الإسلام وشرائعه التي شرعها الله لعباده al-khair ialah al-Islam dan syari’ahnya yang telah di tetapkan Allah untuk hamba-Nya.[3] Dengan demikian mengajak pada al-Khair adalah berda’wah menyeru manusia pada al-Islam, mengajar mereka untuk memahami dan melaksanakan syari’ahnya. Jelaslah bahwa al-Khair itu yang telah dianggap benar dan baik oleh syar’ah, walau bisa jadi anggota msyarakat ada yang menganggapnya tidak baik. Namun al-Zuhayli memehamai al-Khair sebagai مَا فِيْه المَنْفَعَة وَ صَلاحُ النَّاسِ فِي الدِّيْن والدُّنْيا segala yang mengandung manfaat dan kemaslahatan bagi manusia, baik dalam kehidupan duniawi maupun ukhrawi, baik dalam urusan keduniaan ataupun keagamaan. Cara berda’wah dikemukakan dalam ayat lain ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. Qs.16:125. berdasar ayat ini metida da’wah yang mesti digunakan antara laian (1) al-Hikmah yaitu cara yang dapat dimengerti oleh akal, dianggap indah rasa dan difahami secara rasio dan sesuai dengan iman. (2)al-Mau`izhah yaitu pengajaran, bimbingan dan menjawab berabgai persoalan yang dihadapi masyarakat. (3) al-Mujadalah yaitu berdebat, berdiskusi dan adu argumentasi. Orang yang dapat menjalankan tugas da’wah semacam ini tentu saja yang sudah memiliki ilmu. Tidak mungkin orang awam tanpa ilmu dapat menjalankan tugas da’wah secara baik. Inilah komponen umat yang tugasnya tafaqquh fi al-Din, sebagaimana tersurat pada firman-Nya: وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. Qs.9:122
3. وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ memerintah yang ma’rufوَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَر dan melarang yang munkar.
Ibn al-Jauzi menandaskan و اما المعروف فهو ما يعرف كل عاقل صوابه وضده المنكر al-Ma’ruf adalah apa yang telah diakui kebenaran dan kebaikan oleh oranag yang berfikir jernih berakal sehat. Sedangkan al-Munkar adalah lawan dari al-Ma’ruf. Berbeda dengan al-Khair mesti dilakukan dengan da’wah, tidak bisa langsung dengan perintah. Sedangkan al-Ma’ruf semestinya diberlakukan dengan perintah. Perintah biasa mengandung unsur pemaksaan. Oleh karena itu amar ma’ruf nahy munkar hanya bisa dilaksanakan oleh yang memiliki kekuasaan. Amar ma’ruf dan nahy munkar hanya bisa diterapkan pada yang dikuasai.
4. ِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَmereka itulah orang yang meraih kebahagiaan. Tegasnya jika umat menginginkan hidupnya sukses mesti terhimpun menjadi umat yang baik terdiri dari tiga satuan tugas yaitu yang berda’wah, yang amar ma’;ruf dan nahy munkar.
Kaum muslimin yang seakidah itu harus terhimpun dalam umatan wahidah, yang masing mempunyai tugas serta tanggung jawab sesuai dengan kemampuan, kekuasaan dan kewenangannya. Komponen umat, berdasar ayat tersebut antara lain, pertama adalah da’i, ulama, cendekiawan, parlemen, bertanggung jawab menyeru pada al-Khair yaitu yang membawa kemaslahatan hidup bermasyarakat dan beragama. Kedua umara, eksekutif, mulai dari presiden hingga lurah bertanggung jawab memerintah yang ma’ruf, yaitu segala sesuatu yang dianggap baik oleh manusia dan sesuai dengan ajaran syari’ah Islam. Komponen ketiga adalah aparat hukum, kepolisian, tentara, pengacara, bertanggung jawab menegakkan keadilan dan memberantas kemunkaran. Seluruh rakyat pun termanag oleh ketiga komponen besar tersebut. Tidak satu pun individu muslim yang tidak terlibat pada tanggung jawab da’wah ilal-khair, amar ma’ruf dan nahy munkar. Jika tidak, maka ancaman Allah akan datang. rasulullah SAW bersabda:
والَّذي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُكَرِ أَوْلَيُوْشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَيُسْتَجَابُ لَكُمْ.
Demi Dzat yang diriku di bawah kekuasaan-Nya, sungguh kalian wajib amar ma’ruf dan nahy munkar, jika tidak demikian, pasti Allah akan menurunkan siksaan atasmu, lalu sesudah itu kalian berdu’a yang tidak diterima atau tidak diperkenankan Allah SWT. Hr. Tirmidzi dari Hudzaifah
Hadits ini mengancam, betapa berat akibat yang dipikul jika amar ma’ruf dan nahy munkar tidak dijalankan. Allah menurunkan siksa, dan du’a tidak terkabul. Dalam surat al-Maidah 78 juga ditandaskan, mengapa Allah mengutuk Bani Israel di masa lalu? Penyebabnya ialah karena mereka tidak mau amar ma’ruf dan nahy munkar. Perhatikan firman-Nya:
Telah dila`nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan `Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. Qs.5:78-79
Tidak ada istilah berpangku tangan, bagi kaum muslimin jika melihat kemunkaran. Kemunkaran harus tetap diberantas, walau pelakunya sahabat kita, kawan atau atasan. Persahabatan, golongan korp, atau kolega, jangan menghalangi nahy munkar.
Pada ayat 3:104 tadi ditandaskan bahwa orang yang muflihun adalah orang yang yadu’na ilal-khair, ya’muruna bil-ma’ruf dan yanhauna anil-munkar. Oleh karena itu langkah ketujuh dalam menghimpun umat ini tidak bisa dilepaskan dalam usaha meraih al-falah.