ALI-IMRAN:96-97 (MAKKAH YANG PENUH BARAKAH)

MAKKAH YANG PENUH BAROKAH
(kajian tafsir ali-imran:96-97)
A. Teks Ayat dan Tarjamahnya
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ () فِيهِ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آَمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. Qs.3:96-97
B. Tinjauan Historis
Menurut Mujahid (21-104H), pernah terjadi perdebatan antara kaum yahudi dengan kaum muslimin tentang tempat mana yang paling mulia di dunia ini. Menurut kaum yahudi Bait al-Maqdis lebih utama di banding tempat mana pun, karena tempat diutusnya para nabi dan disebut tempat yang disucikan. Kaum muslimin berpendapat bahwa Makkah lebih utama di banding dengan tempat mana pun, karena telah dijadikan Allah sebagai tanah haram. Turunnya ayat 96-97 ini sebagai jawabannya bahwa Makkah lebih mulia di banding dengan yang lainnya.[1]
C. Tafsir Kalimat
1. إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِSesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, لَلَّذِي بِبَكَّةَ ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) . Terdapat beberapa pandangan tentang yang dimaksud أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ paling pertama dibangun untuk manusia, antara lain (1) ada yang berpendapat bahwa Bait Allah itu dibangun sejak sebelum Nabi Adam sebagai tempat thawaf bagi Mala`ikat. (2) Yang berpendapat bahwa al-haram ini dibangun sejak jaman Nabi Adam, kemudian tenggelam oleh banjir dan topan, lalu dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim. setelah membangun kembali ka’bah, Nabi Ibrahim membangun Bait al-Maqdis, yang jarak antara keduanya adalah empat puluh tahun. (3) Ada yang berpendapat bahwa al-Haram di Makkah itu dibangun oleh Nabi Ibrahim sebelum al-Aqsha di Bait al-Maqdis.[2] Jarak antara pembangunan Masjid al-Haram dengan al-Aqsha adalah empat puluh tahun. Pendapat terakhir ini beralasan pada hadits berikut:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ سَأَلَهُ عَنْ أَوَّلِ مَسْجِدٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ ثُمَّ بَيْتُ الْمَقْدِسِ فَسُئِلَ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ عَامًا
Diriwayatkan dari Abi Dzar bahwa dia pernah bertanya pada Nabi SAW tentang masjid pertama dibangun bagi manusia. Rasul bersabda al-Masjid al-Haram, kemudian Bait al-Maqdis. Kemudian ditanyakan berapa jangka waktu antara keduanya, Rasul SAW menjawab empat puluh tahun. Hr. Ahmad (164-241H), al-Nasa`iy (215-303H).[3]Dalam riwayat Muslim redaksinya seperti berikut:
عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ يَزِيدَ التَّيْمِيِّ قَالَ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَى أَبِي الْقُرْآنَ فِي السُّدَّةِ فَإِذَا قَرَأْتُ السَّجْدَةَ سَجَدَ فَقُلْتُ لَهُ يَا أَبَتِ أَتَسْجُدُ فِي الطَّرِيقِ قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ أَبَا ذَرٍّ يَقُولُ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَوَّلِ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ عَامًا ثُمَّ الْأَرْضُ لَكَ مَسْجِدٌ فَحَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ
Diriwayatkan dari Ibrahim bin Yazid al-Tamimi yang mengatakan: Saya membaca al-Qur`an atas ayahku di suatu gerbang, tatkala saya membaca ayat sajdah beliau sujud. Saya bertanya wahai ayahku apakah engkau sujud di jalan? Dia menjawab: Saya mendengar Abu Dzar menyatakan: Saya bertanya pada Rasul SAW tentang masjid pertama di bangun di bumi. Rasul bersabda al-Masjid al-Haram. Saya bertanya lagi kemudian apa? Beliau bersabda: al-Masjid al-Aqsha. Saa bertanya lagi berapa lama jangka waktu antara keduanya? Rasul bersabda: empat puluh tahun. Kemudian semua bumi menjadi masjid bagimu. Di manapun kamu mendapatkan waktu shalat, maka shalatlah!. Hr.Muslim (206-261H)[4]
Hadits ini difahami bahwa al-Masjid al-Haram dibangun di jaman Nabi Ibrahim, karena jarak empat puluh tahun itu antara pembangunan al-Haram dengan al-Aqsha pada jaman beliau. Namun demikian, dalam hadits ini tidak disebutkan pada jaman siapa kedua masjid tersebut dibangun. Lagi pula jawaban Rasul SAW itu ditujukan pada pertanyaan Abu Dzar tentang masjid, bukan tempat ibadah pada umumnya. Bisa saja difahami bahwa sebelum Nabi Ibrahim, Bait Allah itu belum menjadi masjid, melainkan hanya tempat ibadah biasa. Yang jelas ketika Nabi Ibrahim sampai di Mekah sebelum Isma’il dewasa sudah menyebut daerah tersebut dengan بيْتك المحرم (rumah-Mu yang dimuliakan), sebagaimana tersurat dalam Qs.14:37 yang mengisyaratkan bahwa al-Haram itu sudah ada. Adapun Qs.2:127 dan Qs.22:26 yang menyatakan Nabi Ibrahim membangun Ka’bah adalah meninggikannya atau merenovasi, karena telah tenggelam sebelumnya. Menurut catatan para arkeolog al-Haram itu sebelumnya berupa lembah yang tidak berbentuk bangunan. Nabi Ibrahim itu adalah yang mendirikan bangunannya, bukan membuat Bait Allah. Bisa juga difahami bahwa Bait Allah sudah ada sejak jaman Nabi Adam, bahkan sebelumnya, tapi dibangun sebagai Masjid ada sejak jaman Nabi Ibrahim. Inilah salah satu ma’na penggunaan kalimat وُضِع للنَّاس pada ali-Imran ayat 96 ini berbeda dengan بَوَّأنا yang tercantum pada surat al-Haj.
3. مُبَارَكًا yang diberkahi . Berkah adalah زيَادة الخير على الخير bertambahnya kebaikan di atas kebaikan, atau كَثِيْر الخَيْرَات meningkatnya segala kebaikan. Mekah dinamakan demikian karena baik secara materi maupun immateri kebaikkanya meningkat dan banyak. Secara materi, Mekah sejak dahulu kala hingga saat ini tetap ma’mur walau tanahnya gersang. Banyak buah-buahan walau tidak tumbuh tanaman. Banyak pakaian walau tidak ada pabrik tektsil di sana. Banyak barang elektronik walau tidak ada tempat industri. Berbagai makanan, buah-buahan, air minum, berbagai barang dari seluruh penjuru dunia terdapat di Mekah. Pemerintah tidak perlu menginfor kebutuhan, karena datang sendiri dibawa kaum muslimin dari seluruh penjuru dunia. Ditinjau dari sudut immateri, mekah berkah karena nilai ibadahnya dilipatgandakan. Rasul SAW bersabda:
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
Shalat di Masjidku ini (Masjid Nabawi Madinah) lebih utama di banding seribu shalat di tempat lain, selain al-Masjid al-Haram. Hr. al-Bukhari (194-256H), Muslim (206-261H).[5] Dalam redaski lainnya, rasul SAW bersabda:
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ
Shalat di Masjidku ini (Masjid Nabawi di Madinah), lebih utama di banding seribu shalat di tempat lainnya, kecuali di al-Masjid al-Haram. Shalat di al-Masjid al-Haram lebih utama di banding seratus ribu shalat di tempat lainnya. Hr. Ibn Majah (207-275H).[6]
4. وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Al-Masjid al-Haram di Mekah juga berfungsi petunjuk bagi seluruh umat di alam semesta. Berbagai macam petunjuk yang diperoleh dari tempat tersebut baik tentang keagamaan yang bersifat ritual ibadah, maupun keduniaan yang bersifat sosial kemasyarakatan. Petunjuk keagamaan, karena merupakan kiblat seluruh umat dalam melaksanakan shalat, dan darinya cahaya Ilahi berupa al-Qur`an memancar ke sleuruh alam. Petunjuk keduniaan karena Ka’bah merupakan titik sentral arah bumi dari seluruh dunia. Garis tengah bumi ini menjadi titik penunjuk arah mata angin. Seluruh petunjuk arah berupa kompas yang diterbitkan oleh seluruh dunia tetap berpedoman pada arah kiblat tersebut.
5. فِيهِ ءَايَاتٌ بَيِّنَاتٌ Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, Pangkal ayat ini tidak terpisahkan dengan ayat sebelumnya yang menerangkan keberadaan al-Masjid al-Haram. Pada ayat sebelumnya dikemukakan bahwa al-Haram itu diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam semesta. Pada ayat ini dikemukakan bahwa di Masjid tersebut terdapat ayat-ayat Allah yang jelas dan menjadi tanda bukti. Sebagaimana telah dikemukakan dalam bahasan terdahulu, ayat Allah itu terdiri dari ayat kawniyah, yang tersirat di alam semesta, dan ayat qawliyah yaitu wahyu-Nya baik al-Qur`an maupun sunnah Rasul SAW. Dalam Masjid al-Haram terdapat kedua ayat tersebut. Ayat qawliyah yang terdapat di masjid tersebut utamanya tidak ada henti al-Qur`an dibaca oleh setiap jamaah yang masuk, baik untuk shalat maupun thawaf. Sedangkan ayat kawniyah utamanya bukti sejarah masa silam sejak Nabi Adam hingga masa kini. Dicontohkan pula pada ayat selanjutnya.
6. مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ(di antaranya) maqam Ibrahim. Menurut al-Maragahi,[7] kalimat ini mengandung ma’na أَحَدُهَا مَقَام إبراهيم (salah satunya adalah maqam Ibrahim), menurut al-Zuhayli,[8] مِنْهَا مَقَام إبْراهِيْم (di antaranya adalah Maqam Ibrahim). Adapaun yang dimaksud dengan Maqam Ibrahim menurut al-Maraghi[9] ialah مَوْضِعُ قِيَامِه لِلصَّلاة والعِبَادة (tempat berdiri untuk shalat dan ibadah lainnya) menurut al-Zuhayli ialah مَوْضِع قِيَامِهِ وَعِبَادَتِه و فِيْه الحَجَر الَّذِي قَامَ عَلَيْه عِنْدَ بِنَاء البَيْت (tempat berdiri dan ibadah Ibrahim yang terdapat batu bekas berdiri beliau ketika membangun Ka’bah).[10] Nabi Ibrahim adalah bapak para nabi dan rasul, yang peninggalannya dikekalkan melalui kitab Taurat, Injil, maupun al-Qur`an. Tidak ada peninggalan nabi, yang diutus sebelum Nabi Muhammad SAW, yang diakui kebenarannya oleh seluruh dunia secara mutawatir selain peninggalan Nabi Ibrahim. dengan demikian hanya ada dua nabi yang yang peninggalannya diabadikan yaitu Ibrahim dan Rasul SAW. Nabi Ibrahim prasastinya adalah Maqam (tempat berdiri), dan Nabi Muhammad SAW adalah masjid al-Nabawi. Adapun peninggalan para nabi lainnya, tidak ada yang dikekalkan dalam al-Qur`an dengan ditunjukkan tempatnya. Fungsi sekitar Maqam Ibrahim hingga akhir jaman dijadikan tempat shalat yang utama sebagaimana ditegaskan dalam Qs.2:125. Dalam riwayat Muslim dari Jabir diterangkan bahwa Rasul SAW tatkala usai thawaf melakukan shalat di belakang Maqam Ibrahim ini.[11] Menurut ulama lain seperti Mujahid, Atha Maqam Ibrahim bukan hanya prasasti yang berada di Masjid, tapi seluruh tempat yang ditempuh dalam ibadah haji.[12]
6. وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ ءَامِنًاbarangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; Sekurang-kurangnya ada tiga ma’na yang terkandung dalam penggalan ayat ini: (1) Pengungkapan sejarah bahwa al-Haram merupakan tempat yang aman sejak dahulu kala, karena tidak pernah terjadi berkecamuk perang di sini. (2) Sebagai jaminan bagi jamaah yang hendak beribadah di masjid tersebut hatinya akan merasa tenteram dan aman. (3) Perintah bagi kaum muslimin untuk merasa aman dan memberikan kemanan ke semua fihak. Jangan ada yang merasa terancam di Masjid al-Haram. Kesemua itu sesuai dengan do’a Nabi Ibrahim ketika pertama kali masuk ke Makkah (yang dahulu bernama Bakkah), Perhatikan: Qs.2:126. Dalam ayat lainnya dikemukakan: وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ ءَامِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala. Qs.14:35. akhirnya negeri Mekah juga dijuliki dengan بلد أمين sebagaimana tercantum pada Qs.al-Tin:3. Dalam catatan sejarah sejak jaman Nabi Adam hingga saat ini, belum pernah terjadi berkecamuk perang di area al-Masjid al-Haram. Pada saat pembebasan Mekah, Ramadlan 8 H, memang Rasul SAW merebutnya dengan memaksa kaum musyirikan untuk menyerah, tapi itu pun hanya satu kali dan demi membersihkan kesuciannya.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفَتْحِ فَتْحِ مَكَّةَ لَا هِجْرَةَ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا وَقَالَ يَوْمَ الْفَتْحِ فَتْحِ مَكَّةَ إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَإِنَّهُ لَمْ يَحِلَّ الْقِتَالُ فِيهِ لِأَحَدٍ قَبْلِي وَلَمْ يَحِلَّ لِي إِلَّا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَا يُعْضَدُ شَوْكُهُ وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهُ وَلَا يَلْتَقِطُ إِلَّا مَنْ عَرَّفَهَا وَلَا يُخْتَلَى خَلَاهَا فَقَالَ الْعَبَّاسُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا الْإِذْخِرَ فَإِنَّهُ لِقَيْنِهِمْ وَلِبُيُوتِهِمْ فَقَالَ إِلَّا الْإِذْخِرَ
Diriwayatkan dari Ibn Abbas yang menerangkan bahwa Rasul SAW bersabda: Rasul SAW bersabda pada hari pembebasab Mekah: Tiadak ada kewajiban lagi hijrah kecuali jihad dan niat menegakkan Agama Allah. Jika kamu diperintahkan untuk berangkat, berangkatlah. Beliau bersabda pada hari futuh Mekah: Sesungguhnya Allah SWT tekah mengharamkan negeri ini sejak menciptakan langit dan bumi. Mekah adalah tanah haram dengan diharamkan Allah hingga hari qiamat. Sesungguhnya Tidak halal untuk berperang bagi siapapun sebelumku dan sesudahku, kecuali untukku sesat pada siang hari. Mekah adalah tanah haram, karean Allah telah mengharamkannya hingga hari qiamat. Janganlah memotong pohon berduri. Jangan memburu binatang buruannya. Jangan memungut barang tercecer selain untuk mengumumkannya. Tidak boleh memotong rerumputannya. Abbas bertanya: ya Rasul apakah dikecualikan idzkir (sejenis tumbuhan yang harum yang tidak mudah lapuk kecuali tertimbun tanah), karena diperlukan tukang besi dan pembangun rumah? Rasul bersabda: Idzkir dikecualikan. H.al-Bukhari (194-256H), Muslim (206-261H).[13]
Berdasar hadits ini, dikaitkan dengan ayat yang dibahas, jelaslah bahwa setiap mu`min berkewajiban untuk menjaga keamanan dan ketentraman Mekah, serta merasa aman di dalamnya.
7. وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِmengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah,. Kalimat وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ mengandung arti hak Allah yang menjadi kewajiban manusia, dan حِجُّ الْبَيْتِ beribadah haji ke Bait Allah. Ibadah haji telah difardlukan oleh Allah SWT kepada seluruh manusia, utamanya sejak jaman Nabi Ibrahim, sebagaimana ditendaskan dalam firman-Nya:
وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ(*)وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku` dan sujud. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, Qs.22:26-27
Namun yang berkewajiban ibadah haji itu hanyalah yang memiliki kemampuan menuju ke Bait Allah, sebagaimana ditandaskan pada kalimat berikutnya:
8. مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Orang yang memiliki kemampuan berangka ke Mekkah diwajibkan ibadah haji. Ukuran kemampuan tentu saja tidak hanya diukur secara ekonomi, tapi juga kondisi fisik, situasi perjalanan serta kesampatan untuk mendapatkan jatah keberangkatan. Itulah salah satu ma’na kalimat إِلَيْهِ سَبِيلًا (pergi menempuh perjalanan menuju Bait Allah). Orang yang mempunyai kemampuan untuk beribadah haji, tapi tetap ia tidak melakukannya terancam dicabut keimanannya, sebagaimana ditandaskan pada kalimat berikutnya:
9. وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam, Pengunci ayat ini tidak terpisahkan dengan perintah ibadah haji bagi yang mampu. Dengan demikian kalimat وَمَنْ كَفَرَ mengandung arti barang siapa yang mengingkari kewajiban haji. Tegasnya orang yang menolak kewajiban haji, sama dengan menolak hukum yang lainnya yaitu divonis kafir. Mengingkari kewajiban haji bukan hanya bertentangan dengan sunnah Rasul SAW, tapi juga telah menolak syari’ah sebelumnya sejak Nabi Ibrahim.
D. Beberapa Ibrah
1. Baitullah merupakan tempat ibadah pertama dibangun di muka bumi. Adanya Bait Allah sejak sebelum Adam ke bumi.
2. Nabi Ibrahim dengan Isma’il merupakan pembangun Masjdi al-Haram di Makkah
3. Masjid al-Haram dan kota Mekah, merupakan tempat yang selalu mendapat berkah.
4. Baitullah dibangun sebagai petunjuk bagi seluruh alam, baik dalam beribadah, maupun dalam mu’amalah.
[1] Ibn Hajar al-Asqalani (773-852H), al-Ijab fi Bayan al-Asbab, II h.717
[2] Tafsir al-Baydlawi, II h.67
[3] Musnad Ahmad, V h.166, Sunan al-Nasa`iy, VI h.312
[4] Shahih Muslim, I h.370
[5] Shahih al-Bukhari, I h.398, Shahih Muslim, II h.1012
[6] Sunan Ibn Majah, juz IV h.232
[7] Tafsir al-Maraghi, IV h.8
[8] al-Tafsir al-Munir, IV h.13
[9] Tafsir al-Maraghi, IV h.8
[10] al-Tafsir al-Munir, IV h.11
[11] Shahih Muslim, II h.826
[12] Tafsir al-Thabari, I h.536
[13] Shahih al-Bukhari, I h.53, Shahih Muslim, II h.986