BAHAYA MENGINKARI SUNNAH
D. Bahaya Inkar Sunnah
1. Bahaya Ingkar Sunnah Menurut Qs.4:150-151
Firman-Nya:
“Sesungguhnya Orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan) kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir kepada sebagian (yang lain), serta bermaksud (dengan perkatan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan”
Menurut an-Nasafi,[1] yang dimaksud dengan orang kufur terhadap yang satu dan iman kepada yang lain ialah orang yahudi yang beriman kepada Musa tapi kufur kepada Isa dan orang nashara yang percaya kepada Isa tapi kufur kepada Nabi Muhammad saw.[2] Sedangkan yang dimaksud mengambil jalan antara itu ialah ragu atas kufur dan iman.
Secara tersirat, terungkap pula dalam ayat ini, bahwa orang kafir itu terdiri atas empat golongan. Golongan pertama ialah orang yang kufur kepada Allah dan rasul-Nya secara keseluruhan. Orang yang demikian itu diberi peringatan atau pun tidak tetap tidak beriman (bandingkan dengan Q.S.2:6) Banyak contoh golongan ini yang diungkap dalam al-Qur`ân seperti Fir’aun, kaum ‘Ad, kaum tsamud, kaum Luth, dan Abu Lahab.
Golongan kedua ialah orang yang memisahkan antara Allah dan para rasul-Nya. Mereka mengaku beriman kepada Allah tapi menolak rasul utusan Allah. Mereka mengakui ketuhanan tapi tidak meng-akui kerasulan. Mereka percaya pada Tuhan tapi tidak percaya pada Rasul. Contoh kelompok ini antara lain kaum inkar sunnah. Aliran kepercayaan atau para penghayat kepada Tuhan Yang Maha Esa juga meng-akui adanya Tuhan tapi tidak menerima ketentuan Rasul.
Golongan ketiga ialah golongan orang yang mengaku beriman kepada Allah SWT tapi keimanan kepada rasul-Nya hanya sebagian saja. Juga termasuk pada golongan ini, orang yang hanya mau menerima sebagian hukum Allah, dan tidak mau menerima yang lain. Orang yang demikian hanya mau menerima hukum Allah dan rasul andaikata sesuai dengan hawa nafsunya atau falsafah hidupnya. Contohnya Shalat, shaum, haji, mau mengikuti ajaran Rasulullah saw, tapi nikah, pakaian, peradilan, hukum waris, tidak mau mengikuti ajaran Rasul saw.
Golongan keempat adalah orang yang mencari jalan lain yang tidak berdasar al-Qur`ân maupun sunnah. Mereka lebih senang mengambil jalannya sendiri. Sebagian mufassir berpendapat bahwa ahli bid’ah adalah termasuk pada golongan ini.
Pada penghujung ayat di atas ditandaskan:
“Mereka itulah orang-orang kafir yang sebenar-benarnya kafir.” Qs.4:151
Orang-orang yang mempunyai sifat sebagaimana diungkapkan pada ayat 150 di atas pada hakekatnya adalah kufur secara total. Antara kufur dan iman ada pemisah yang sangat jauh. Oleh karena itu jika salah satu saja dari rukun iman dilanggar, maka dianggap telah melanggar secara keseluruhan. Tidak ada istilah pertengahan antara kufur dan tidak. [3]
Dengan demikian keempat golongan yang diungkap di atas menurut versi ayat ini adalah termasuk kafir yang sebenar-benarnya kafir. Itulah merupakan vonis dari Allah SWT atau orang yang tidak mau menerima Islam secara kâffah.
Kemudian pada ayat lanjutannya ditandaskan:
وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا “Dan Kami sediakan bagi orang-orang kafir itu, adzab yang sangat menghinakan”
Dengan pengunci ayat ini, Allah SWT mengancam orang kafir dengan ancaman yang sangat berat yaitu siksaan yang sangat menghinakan. Allah SWT me-nyiksa orang kafir, bukan karena dzalim, tapi karena ulah mereka yang tidak tahu diri.
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa orang yang me-misahkan antara hukum Allah dengan sunnah Rasul dianggap kufur secara keseluruhan yang diancam masuk neraka dengan siksa yang sangat berat. Dengan demikian, menurut Qs.4:150-151, orang yang meng-ingkari sunah Rasul itu bahayanya adalah: (1) dianggap mengkufuri Allah secara total, (2) diancam masuk neraka dengan siksaan yang sangat berat.
2. Bahaya Mengingkari sunnah menurut Qs.24:63
Firman Allah SWT:
“Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih”.
Allah SWT, melalui ayat ini melarang kaum muslimin untuk menyamakan derajat Nabi Muhammad dengan manusia biasa. Secara historis, sebagaimana dikemukakan oleh Abu Hayyan, ayat ini berkaitan dengan teguran terhadap orang dusun Arab yang memanggil Rasul dengan panggilan Ya Muhammad. Di antara masyarakat juga ada yang berangsur-angsur menjauhi ketentuan Rasul, hingga berani melanggar-nya. Ayat ini mengancam bahwa Allah SWT mengetahui betul tentang ulah manusia yang bersikap pengecut itu, mereka akan menerima adzab yang sangat pedih. Dengan demikian, menurut ayat ini, orang yang mengingkari sunnah Rasul itu akan terjerumus kepada bencana yang sangat berat.
3. Bahaya Mengingkari sunnah menurut QS.3:32
Katakanlah: “Ta’aitlah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”
Berdsar ayat ini, orang yang berpaling dari sunnah Rasul dibenci Allah dan dikelompokan kepada golongan kafir.
4. Bahaya Mengingkari sunnah, berdasar Q.S 33.36
“Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”
Yang dimaksud menduruhakai Allah adalah melanggar al-Qur`ân sedangkan mendurhakai Rasul adalah mengingkari sunnah Berdasar ayat ini, orang yang mengingkari sunnah Rasul dianggap orang yang telah sesat dengan ke-sesatan yang sangat nyata.