HADITS FITRAH 01
KAJIAN HADITS
RIWAYAT
IMAM MALIK
tentang
FITHRAH MANUSIA
A. Teks Hadits dan Terjemah
عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ كَمَا تُنَاتَجُ الْإِبِلُ مِنْ بَهِيمَةٍ جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ أَرَأَيْتَ الَّذِي يَمُوتُ وَهُوَ صَغِيرٌ قَالَ اللهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ
“Dari Abi al-Zinad, dari al-A’raj dari Abi Hurairah, sesungguhnya Rasul SAW bersabda setiap yang dilahirkan pasti dilahirkan atas fithrah. Orang tuanya yang menjadikan dia yahudi, nashrani, seperti halnya unta dilahirkan dari hewan yang sempurna. Apakah anda mengharap kelahiran yang tidak sempurna anggota badannya? Shahabat bertanya: Wahai rasul tidakkah engkau lihat yang mati ketika masih kecil? Beliau bersabda: Allah maha tahu apa yang mereka perbuat. Hr. Malik (94-179H).[1]
B. Sanad dan Rawi
1. Sanad Hadits
1. عَنْ أَبِي الزِّنَادِ
Dari Abi al-Zinad. Nama lengkapnya adalah Abd Allah bin Dakwan, dikenal dengan nama Abd al-Rahman, dijuluki Abu al-Zinad, keturunan Quraisy, setingkat الصغْرى مِن التَّابعِين (di masa kecilnya bertemu dengan shahabat), wafat di Madinah tahun 130H.
2. عَنْ الْأَعْرَجِ
Dari al-A’raj. Abd al-Rahman bin Harmuz, Abu Dawud al-Madani, dijuluki al-A’raj, tergolong الوُسْطَى مِن التَّبٍِعِيْن (tabi’in pertengahan karena sempat bertemu hingga dewasa dengan shahabat), wafat di Madinah tahun 117H.
3. َعنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
Dari Abi Hurairah. Abu Hurairah aslinya bernama Abd al-Rahman bin Shahr (21sH-57H), pada penaklukan Khaibar (Muharram 7H/ 628M) beliau masuk Islam, kemudian menjadi sekretaris pribadi dan pelayan Rasul SAW. Beliau banyak kesempatan untuk mengikuti ucapan, sikap dan perbuatan Rasul SAW dan menjadi ahl al-Shuffah (yang bertempat tinggal di Paviliun Masjid Nabawi), memusatkan perhatiannya pada tafaqquh fi al-Din, malam hari mengkaji syari’ah dari Rasul SAW, siang hari berda’wah ke berbagai tempat. Meriwayatkan 5364 hadits, ada yang juga yang mengatakan 5774 hadits.
Menurut al-Bukhari, tidak kurang dari 800 shahabat yang meriwayatkan hadits dari Abi Hurairah. Sepeninggal Rasul SAW, beliau pernah menjabat Gubernur Bahrain tahun 21-23 H. Ada sebagian kaum orientalis berpandangan negatif terhadap Abi Hurairah, tapi ulama muhaddits telah memperlihatkan bukti-bukti keshalihan beliau. Beliau wafat di Madinah tahun 57H, ada yang mengatakan 59 H (679M).
2. Sekilas Imam Malik
Imam Malik (93/94H-179H / 717-801 M). Malik bin Anas bin Malik bin Abi ‘Amir, lahir di Madinah pada tahun 717 M. Kakeknya, Amir, adalah termasuk dari kalangan sahabat di Madinah. Imam Malik mempelajari hadis di bawah didikan Al-Zuhri, seorang ulama besar dalam bidang hadis, murid dari rawi terkenal, Nafi’, budak yang dimerdekakan dari sahabat Abdullah bin Umar. Di sepanjang hidupnya Imam Malik selalu tinggal di Madinah dan hanya keluar dari kota ini sewaktu melakukan ibadah haji. la membatasi dirinya dengan hanya mendalami pengetahuan yang terdapat di Madinah. Oleh karena itu beliau dikenal dengan Imam Dar al-Hijrah.
Pada tahun 764 M Imam Malik ditangkap dan dianiaya atas perintah Amir Madinah, karena mengeluarkan ketetapan hukum bahwa perceraian yang dipaksa adalah tidak sah. Ketetapan ini bertentangan dengan praktik pemimpin Abbasiyah. Imam Malik diikat dan dipukul sampai bahunya rusak hingga ia tidak mampu berpegangan pada dadanya (bersedekap) ketika shalat. Oleh karena itu, sebagaimana dalam sebuah laporan, ia melakukan shalat dengan tangan di samping.
Imam Malik melanjutkan mengajar hadis di Madinah selama lebih dari empat puluh tahun sambil menyusun kitab yang memuat hadits-hadits Nabi dan atsar para sahabat dan tabi’in yang ia namai dengan الموطا (al-Muwattha). Sebuah kitab yang sangat terkenal. Imam Malik memulai mengumpulkan hadits-hadits ini atas permintaan dari khalifah Abbasiyyah, Abu ja’far AI Mansur (754-775 M) yang menginginkan sebuah kitab undang undang hukum yang komprehensif yang didasarkan pada Sunnah Nabi SAW, yang bisa diterapkan secara seragam di seluruh wilayah pemerintahannya. Akan tetapi, perihal pelaksanaannya, Imam Malik menolak memaksakannya pada umat dengan alasan bahwasanya para sahabat telah menyebar ke berbagai wilayah pernerintahan dan memiliki sebagian Sunnah Nabi lainnya yang juga dianggap sebagai hukum yang bisa berlaku di seluruh wilayah kerajaan. Khalifah Harun AI Rasyid (768-809 M) juga memiliki permintaan yang sama terhadapnya, tetapi Imam Malik pun menampiknya. Imam Malik meninggal di kota tempat ia dilahirkan pada tahun 801 M dalam usia 83 tahun.’ Syarah al-Muwaththa disusun oleh Al-Suyuthi (w.911H) dengan nama Tanwir al-Hawalik.
C. Perbandingan Matan Hadits
Hadits tentang fithrah manusia yang dikaji ini tidak hanya diriwayatkan oleh Imam Malik, tapi juga diriwayatkan oleh yang lainnya dengan adanya redaksi yang berbeda seperti dapat dilihat pada tabel berikut.
MUKHRIJ |
KITAB |
REDAKSI MATAN HADITS |
MALIK (94-179) |
Al-Muwatha, I h.241 |
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ كَمَا تُنَاتَجُ الْإِبِلُ مِنْ بَهِيمَةٍ جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ الَّذِي يَمُوتُ وَهُوَ صَغِيرٌ قَالَ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ |
AHMAD (164-241) |
Musnad |
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ |
AL-BUKHARI (194-256) |
Shahih al-Bukhari, I h.465 |
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ |
MUSLIM (206-261) |
Shahih Muslim, IV h.2047 |
مَنْ يُولَدُ يُولَدُ عَلَى هَذِهِ الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ كَمَا تَنْتِجُونَ الْإِبِلَ فَهَلْ تَجِدُونَ فِيهَا جَدْعَاءَ حَتَّى تَكُونُوا أَنْتُمْ تَجْدَعُونَهَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ مَنْ يَمُوتُ صَغِيرًا قَالَ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ |
ABU DAWUD (202-275) |
Sunan Abi Dawud, IV h.229 |
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ كَمَا تَنَاتَجُ الْإِبِلُ مِنْ بَهِيمَةٍ جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّ مِنْ جَدْعَاءَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ مَنْ يَمُوتُ وَهُوَ صَغِيرٌ قَالَ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ |
AL-TURMUDZI (209-279 |
Sunan al-Turmudzi, IV h.447 |
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْمِلَّةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُشَرِّكَانِهِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَمَنْ هَلَكَ قَبْلَ ذَلِكَ قَالَ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ بِهِ |
D. Syarah Hadits
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ كَمَا تُنَاتَجُ الْإِبِلُ مِنْ بَهِيمَةٍ جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ الَّذِي يَمُوتُ وَهُوَ صَغِيرٌ قَالَ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ
a. كُلُّ مَوْلُودٍ
Setiap yang dilahirkan. Kalimat ini menunjukkan seluruh yang dilahirkan tanpa kecuali, baik dari kalangan muslim atau pun non muslim. Bahkan dalam redaksi al-Bukhari, sebagaimana dapat dilihat pada tabel perbandingan matan, bunyinya, lebih tegas lagi dengan مَا منْ موْلُود إلا tidak ada yang dilahirkan kecuali يُولَدُdilahirkan atas فِطْرَة .
b. Perkataan الْفِطْرَةِ menurut bahasa berasal dari kata فَطَرَ menciptakan atau menjadikan. Allah SWT menyebut diri-Nya فَاطِر seperti pada:
الْحَمْدُ ِللهِ فَاطِر السَّمَاوات وَالأرض
“Segala puji bagi Allah yang menciptakan langit dan bumi”[2]Q.s.35:1.
Menurut Ibn Manzhur, salah satu makna الفِطْرَة adalah الإبْتِدَاء والإِِخْتِرَاع mengawali dan menciptakan. Dengan demikian perkataan الفِطرة bisa bermakna asal kejadian, atau pencptaan sejak lahir. Al-Jurjani (740-816H) menandaskan:
الفطرة اَلْجِبِلَة الْمُتَهَيِّئَة لِقَبُوْلِ الدِّيْن
Fitrah ialah potensi dasar yang dipersiapkan untuk menerima agama.[3]
Manusia diciptakan atas fithrah, berupa potensi dasar tentang al-Islam. Itulah salah satu maknanya yang diperintah Allah disebut مَعْرُوف (yang diketahui, dikenal, diakui kebaikannya), karena mereka tahu yang baik. Yang dilarang Allah SWT disebut مُنْكَر (diingkari, ditolak), karena seluruh manusia sudah mempunyai fithrah menolak keburukan.[4] Segala yang diperintah Allah SWT dan Rasul-Nya telah sesuai dengan fithrah manusia. Segala yang dilarang pasti bertentangan dengan fithrah manusia. Diriwiyatkan dari Iyadl bin Himar al-Mujasyi’iy,[5] menerangkan:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ذَاتَ يَوْمٍ فِي خُطْبَتِهِ أَلا إِنَّ رَبِّي أَمَرَنِي أَنْ أُعَلِّمَكُمْ مَا جَهِلْتُمْ مِمَّا عَلَّمَنِي يَوْمِي هَذَا كُلُّ مَالٍ نَحَلْتُهُ عَبْدًا حَلَالٌ وَإِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمْ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِي مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا وَإِنَّ اللهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَقَالَ إِنَّمَا بَعَثْتُكَ لِأَبْتَلِيَكَ وَأَبْتَلِيَ بِكَ وَأَنْزَلْتُ عَلَيْكَ كِتَابًا لَا يَغْسِلُهُ الْمَاءُ تَقْرَؤُهُ نَائِمًا وَيَقْظَانَ وَإِنَّ اللهَ أَمَرَنِي أَنْ أُحَرِّقَ قُرَيْشًا فَقُلْتُ رَبِّ إِذًا يَثْلَغُوا رَأْسِي فَيَدَعُوهُ خُبْزَةً قَالَ اسْتَخْرِجْهُمْ كَمَا اسْتَخْرَجُوكَ وَاغْزُهُمْ نُغْزِكَ وَأَنْفِقْ فَسَنُنْفِقَ عَلَيْكَ وَابْعَثْ جَيْشًا نَبْعَثْ خَمْسَةً مِثْلَهُ وَقَاتِلْ بِمَنْ أَطَاعَكَ مَنْ عَصَاكَ قَالَ وَأَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ قَالَ وَأَهْلُ النَّارِ خَمْسَةٌ الضَّعِيفُ الَّذِي لاَ زَبْرَ لَهُ الَّذِينَ هُمْ فِيكُمْ تَبَعًا لاَ يَبْتَغُونَ أَهْلاً وَلاَ مَالاَ وَالْخَائِنُ الَّذِي لاَ يَخْفَى لَهُ طَمَعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلَّا خَانَهُ وَرَجُلٌ لاَ يُصْبِحُ وَلاَ يُمْسِي إِلَّا وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ وَذَكَرَ الْبُخْلَ أَوْ الْكَذِبَ وَالشِّنْظِيرُ الْفَحَّاشُ
“Sesungguhnya Rasul SAW pada suatu hari bersabda dalam khuthbahnya: Ketahuilah! Sesungguhnya Tuhanku memerintahkan kepadaku supaya mengajarkan apa yang belum kalian ketahui, tetang apa yang diajarkan-Nya saat ini. Allah berfirman: Setiap harta yang Aku berikan kepada hamba adalah halal. Sesungguhnya Aku menciptakan semua hamba-Ku hunafa (condong pada al-Islam). Namun setan menggelincirkan mereka dari agama. Mereka mengharamkan apa yang Aku halalkan. Mereka mendorong musyrik pada-Ku padahal tanpa alasan. Ingatlah sesungguhnya Allah mengawasi penduduk Bumi. Ia murka terhadap bangsa arab dan luar Arab (yang musyrik itu), kecuali sebagian ahl al-Kitab (yang beriman). Allah SWT juga berfirman: sesungguhnya Aku mengutus engkau untuk mengujimu dan menguji orang denganmu. Aku turunkan kitab yang tidak hilang oleh air, yang dapat engkau baca di waktu tidur dan bangun. Sesungguhnya Allah memerintahku supaya membangkitkan orang Quraisy hingga mereka marah. Aku berkata: ya Tuhanku bagaimana jika mereka pecahkan kepalaku kemudian mereka tinggalkan aku bagaikan potongan roti? Allah berfirman: usirlah mereka seperti mereka mengusirmu. Aku membelamu dan kamu menjadi jaya. Keluarkanlah dana! Aku akan mendanaimu! Angkat pasukan tentara memerangi mereka, niscaya Kami kirim tentara membantumu lima kali lipat. Perangilah orang yang mendurhakaimu dengan yang taat padamu. Firman-Nya: Penduduk surga itu tiga golongan (1) penguasa yang adil, pemurah dan yng sesuai dengan hukum, (2) orang yang penyayang, berhati lembut terhadap kerabat dan sesama muslim, (3) orang yang lemah ekonominya tapi kuat menahan diri dari mengambil yang haram dan dari minta-minta. Penduduk neraka ada lima macam: (1) orang yang miskin, tapi tidak menggunakan akalnya untuk berusaha, melainkan hanya ikut-ikutan (menumpang, mengandalkan orang lain), (2) pengkhianat yang tidak tahu malu hingga yang kecil pun mereka khianati, (3) orang yang pagi mupun sore hanya menipu untuk keluarga dan harta, (4) orang yang kikir dan pendusta, (5) orang yang bermulut kotor suka menggunjing dan mengadu-ngadu. Hr. Ahmad (164-241H), Muslim (206-261), al-Nasa`iy (215-303H).[6]
Dalam hadits ini tersirat bahwa seluruh manusia diciptakan Allah dibekali potensi baik yaitu condong kepada al-Islam, tapi setan (baik setan jin atau pun manusia), yang mempengaruhi mereka ke arah negatif. Kemudian rasul diutus untuk membawa umat agar tetap pada jalan yang benar, tetapi banyak yang menentang. Allah SWT menjadi pengawas semua makhluk baik yang taat maupun yang maksiat. Di akhirat, manusia itu ada yang masuk surga dan ada yang masuk neraka, yang semua itu terkait dengan amal masing-masing. Orang yang mampu mempertahankan keutuhan fithrahnya akan menjadi ahli surga, yang yang menyimpang darinya, menjadi ahli neraka.
[1] al-Muwattha, I h.241, (bab Janazah)
[2] selanjutnya akan ditulis: Qs. , angka setelah huruf ini menunjukkan nomor surat, dan angka setelah titik dua (:) menunjukkan nomor ayat.
[3] Ali Bin Muhammad bin Ali al-Jurjani, al-Ta’rifat, I h.215
[4] Abu al-Faraj, ibn Rajab (w.750H), Jami al-‘Ulum, I h.253
[5] Iyadl al-Mujasyi’iy, shahabat Rasul keturunan al-Tmimi, bertempat tinggal di Bashrah. Kata Ibn Hajar (Tahdzib, IV h.444), Iyadl menyampaikan hadits ini pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib
[6] Musnad Ahmad, IV h.162, Shahih Muslim, IV h.2197, Sunan al-nasa`iy, V h.26