SHALAT DAN QURBAN (kajian tafsir surat al-Kautsar) bagian kedua
SHALAT DAN QURBAN (kajian tafsir surat al-Kautsar) bagian kedua
Ø¥Ùنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) ÙÙŽØµÙŽÙ„Ù‘Ù Ù„ÙØ±ÙŽØ¨Ù‘ÙÙƒÙŽ وَانْØÙŽØ±Ù’ (2) Ø¥Ùنَّ Ø´ÙŽØ§Ù†ÙØ¦ÙŽÙƒÙŽ Ù‡ÙÙˆÙŽ الْأَبْتَر٠(3)
- Beberapa Ibrah
- Ni’mat Allah sangat banyak jumlahnya dianuegrahkan kepada Rasul dan umatnya yang mesti disyukuri.
- Di surga terdapat telaga al-Kautsar yang penuh keni’matan yang tiada terhingga disediakan untuk Rasul SAW dan umatnya. Umat yang mendapatkan tersebut hanyalah yang meeneruskan perjuangan Rasul dan mengikuti sunnahnya. Orang yang tidak mengikuti sunnahnya akan dikucilkan, sebagaimana ditegaskan dalam hadits di atas.
- Syukur ni’mat mesti diwujudkan dengan dua jalur yaitu (1) ritual yang langsung dengan Allah dilambangkan dengan shalat, (2) sosial yang berhubungan dengan manusia sebagai dilambangkan membagikan daging hewan qurban. Rasul SAW bersabda: من لم يشكر الناس لم يشكر الله orang yang tidak berterima kasih pada manusia belum termasuk bersyukur pada Allah SWT. Hr. al-Tirmidzi.[1]
- Dengan tidak memiliki keturunan hidup bukan berarti terputusnya perjuangan. Orang yang berketurunan banyak pun kalau tidak meneruskan perjuangan Rasul hidupnya tidak berarti, karena terputus dari rahmat Allah SWT.
- Orang yang tidak mencintai Rasul bakal jauh dari ni’mat al-Kautsar, dan terputus dari rahmat Allah.
- Mewujudkan Keluarga harmonis dan agamis berdasar Ibrah surat al-Kautsar
Pelajaran dari beberapa ibrah surat al-Kautsar untuk kaluarga harmonis dan agamis atara lain:
- Tasyakkur ni’mat
Setiap manusia telah mandapat ni’mat dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tinggal mensyukurinya. Namun kebanyakan manusia suka lupa atas ni’mat yang telah diterima, akhirnya hanya ingat pada kekurangan. Anugerah Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan dirasakan ni’mat bila disyukurinya, dan akan merasa kurang bila dikufurinya.
Dalam kehidupan berkeluarga, suami harus sadar bahwa isterinya itu sebagai anugerah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala . Isteri pun harus sadar bahwa suaminya itu merupakan anugera Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dengan demikian pernikahan itu merupakan anugerah yang harus disyukuri. Oleh karena itu dalam rangka memelihara keharmonisan hidup harus banyak bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Syukur pada dasarnya ialah menggunakan segala pemberian Allah untuk beribadah kepada-Nya. Peranan syukur, sangat penting artinya dalam menjaga keharmonisan keluarga. Tak sedikit suami isteri yang krisis dalam keluarganya akibat tidak mensyukuri ni’mat. Orang yang tidak syukur ni’mat, hidupnya akan merasa kurang, merasa tidak cukup. Akibatnya hidup tak pernah merasa puas. Jika suami tidak merasa puas akan keberadaan isteri, dan istri tidak meresa puas akan keberadaan suami, maka timbul krisis. Setiap manusia memiliki kelemahan dan kelebihan. Tidak ada manusia yang sempurna. Tak sedikit pria yang tatkala sebelum menikah beranggapan bahwa calon isterinya itu paling sempurna, baik fisik maupun ruhaninya. Namun tatkala telah menikahinya, ternyata isterinya itu dianggap tidak sempurna dan banyak kekurangannya. Akibatnya, ia tidak merasa puas akan keberadaan isterinya itu. Padahal tidak ada manusia yang sempurna. Orang lain pun pasti memiliki kelemahan. Hanya banyak orang yang dikala cinta, tidak mengetahui kelemahan, tapi dikala benci hanya kelemahannya yang dilihat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengajarkan agar setiap insan itu mengingat ni’mat-Nya. Sang suami jangan hanya melihat kelemahan istrinya, tapi ingat pula kelebihannya. Sang isteri pun jangan hanya melihat kelemahan suminya, tapi perhatikan pula kelebihannya. Dengan cara demikian akan terjalin keharmonisan hidup suami isteri, karena dua-duanya merasa puas. Langkah tasyakkur pada prinsipnya adalah menerima apa yang diberikan Allah secara apa adanya dan menggunakan keni’matan tersebut untuk beribadah kepada-Nya. Allah SWTÂ Â menjanjikan bagi orang yang pandai bersyukur akan meraih tambahan ni’mat:
ÙˆÙŽØ¥ÙØ°Ù’ تَأَذَّنَ رَبّÙÙƒÙمْ لَئÙنْ شَكَرْتÙمْ َلأَزÙيْدَنَّكÙمْ وَلَئÙنْ ÙƒÙŽÙَرْتÙمْ Ø¥Ùنَّ عَذَابÙيْ لَشَدÙيْد
Ingatlah tatkala Tuhanmu mempermaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah keni’matan bagimu, dan jika kamu kufur, maka siksa-Ku sangat pedih”. Qs.14:7
Ayat ini berisi berita gembira bagi yang pandai bersyukur dan sekaligus sebagai ancaman bagi yang kufur. Lawan dari syukur ni’mat adalah kufur. Yang bersyukur akan bertambah keni’matannya, orang yang kufur akan tersiksa akibatnya. Banyak orang yang beranggapan bahwa yang dimaksud dengan siksa pada ayat ini hanyalah siksa akhirat. Sebenarnya siksaan Allah yang ditimpakan kepada orang kufur ni’mat itu bukan hanya di akhirat, tapi juga di dunia kini. Orang yang bersyukur bertambah ni’mat, karena ia merasa puas atas apa yang dimilikinya. Orang yang kufur, akan tersiksa batinnya karena dia merasa kurang dan tidak merasa puas apa yang dimilikinya. Oleh karena itu langkah tasyakkur, sangat penting artinya dalam menjaga keharmonisan hidup suami istri. Bukankah isteri yang memiliki kelemahan itu tidak akan menjadi sempurna jika dianggap kurang? Dianggap kurang ataukah dianggap unggul tetap keadaannya seperti adanya. Isteri yang penuh dengan kesempurnaan juga akan jadi kurang bila dianggap bayak kekurangan. Demikian pula sang istri memandang suaminya. Jika suami itu dianggap unggul, maka sang isteri akan merasa puas. Sebaliknya, bagaimana pun sang suami memiliki keunggulan, akan tetap dirasakan kurang, jika dianggap tidak sempurna. Sempurna atau kurang, sebenarnya tergantung pada aspek apa yang dijadikan sudut pandang. Oleh karena itu bagi yang sudah menikah, syukurilah pasangan yang telah dimilikinya. Kembalikan latar belakang memilih jodoh, benar-benar didorong oleh ibadah. Dengan demikian, baik suami atau isteri akan berlomba dalam meningkatkan ibadah kepadaAllah Subhanahu wa Ta’ala.
- Menegakkan Shalat
Ayat ÙÙŽØµÙŽÙ„Ù‘Ù Ù„ÙØ±ÙŽØ¨Ù‘ÙÙƒÙŽ setelah mengungkap keni’amatan yang diberikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, menunjukkan bahwa shalat juga merupakan bagian dari tasyakkur ni’mat. Peranan ibadah shalat dalam mewujudkan keluarga agamis, merupakan dasar utama dalam menjalin komunikasi langsung hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan al-Khaliq. Oleh karena itu ibadah shalat mesti diajarkan sejak dini pada anggota keluarga.
ÙˆÙŽØ£Ù’Ù…ÙØ±Ù’ أَهْلَكَ Ø¨ÙØ§Ù„ØµÙ‘ÙŽÙ„ÙŽØ§Ø©Ù ÙˆÙŽØ§ØµÙ’Ø·ÙŽØ¨ÙØ±Ù’ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلÙÙƒÙŽ Ø±ÙØ²Ù’قًا Ù†ÙŽØÙ’ن٠نَرْزÙÙ‚ÙÙƒÙŽ ÙˆÙŽØ§Ù„Ù’Ø¹ÙŽØ§Ù‚ÙØ¨ÙŽØ©Ù Ù„Ùلتَّقْوَى
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. Qs.20:132
Ayat ini dengan tegas agar setiap keluarga memerintah anggotanya untuk menegakkan shalat. Dengan demikian ibadah shalat bukan hanya dikerjakan secara pribadi, tapi juga mesti diajarkan pada anggota keluarga. Bahkan ayat ini menggunakan kalimat ÙˆÙŽØ£Ù’Ù…ÙØ±Ù’ أَهْلَكَ “perintah keluargamu” yang mengisyaratkan bahwa keluarga mesti dipaksa untuk tekun menegakkan shalat. Dalam hadits memaksa anggota keluarga untuk shalat, sejak mereka berusia tujuh tahun Rasul Shalla Allah alaihi wa Sallam bersabda:
Ù…ÙØ±Ùوا أَبْنَاءَكÙمْ Ø¨ÙØ§Ù„صَّلاَة٠وَهÙمْ أَبْنَاء Ù„ÙØ³ÙŽØ¨Ù’ع٠سÙÙ†Ùيْنَ ÙˆÙŽØ§Ø¶Ù’Ø±ÙØ¨ÙوهÙمْ Ø¹ÙŽÙ„ÙŽÙŠÙ’Ù‡ÙŽØ§Â Ù„ÙØ¹ÙŽØ´Ù’ر سÙÙ†Ùيْنَ ÙˆÙŽÙَرّÙÙ‚Ùوْا بَيْنَهÙمْ ÙÙيْ Ø§Ù„Ù…ÙŽØ¶ÙŽØ§Ø¬ÙØ¹Ù
Perintahlah anak-anakmu untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukulah mereka bila tidak mau shalat ketika berusia sepuluh tahun, pisahkanlah di antara mereka tempat tidurnya. Hr. Ahmad, Abu Daud dan Al-Baihaqi dari Ibnu Umar.[2]
Implikasi hadits ini terhadap hak tumbuh kembang anak antara lain:
- Pendidikan ibadah mesti didapat sejak dini, agar ketika umur anak tujuh tahun, sudah bisa melaksanakan shalat secara benar, sehingga orang tua sudah tinggal memerintahnya. Bagaimana mungkin pada usia tersebut bisa diperintah jika mereka belum bisa melakukannya.
- Shalat yang sempurna mesti memenuhi syarat dan rukunnya, seperti bersih dari hadats dan najis, menutup aurat, menghadap kiblat, membaca al-Qur’an. Semua itu harus telah diketahui anak sebelum berusia tujuh tahun. Semua itu mengandung arti bahwa perkembangan manusia menjelang tujuh tahun sudah memiliki kemampuan (1) bersuci; (2) membaca al-Qur`an; (3) nutup aurat; (4) tehu tentang arah mata angin; (5) tahu betul mana yang suci mana yang kotor dan cara membersihkannya.
(c) salah satu syarat shalat bagai laki-laki adalah kelaminnya sudah tidak berkuluf, maka anak laki-laki mesti telah dikhitan sebelum berusia tujuh tahun.
(d) Shaf atau barisan shalat berjamaah pria berbeda dengan wanita, maka anak berusia tujuh tahun sudah mengetahui seks dalam arti jenis kelamin. Oleh karena itu perkembangan manusia di usia tujuh tahun sudah berbeda antara pria dengan wanita, baik dalam penampilan, pakaian, sikap, tindakan dan posisinya masing-masing sesuai dengan kodratnya.
(e) Dalam berjamaah ada tata tertib imamah, maka pendidikan kepemimpinan dilakukan sejak anak masih kecil. Seorang laki-laki mesti memiliki jiwa kepemimpinan sejak usia tujuh tahun. Kaum wanita juga sudah siap dipimpin oleh kaum pria sejak usia tujuh tahun.
(f) Anak yang berumur sepuluh tahun menurut hadits ini harus ditindak bila tidak disiplin dalam beribadah, serta dipisahkan tempat tidurnya. Dengan demikian pendidikan kedewasaan berkeluarga harus dilakukan sejak berusia sepuluh tahun.[3] Implikasi hadits ini ada kaitan pula dengan Qs.4:6 yang lalu.
- Disiplin Qurban
Ayat ÙÙŽØµÙŽÙ„Ù‘Ù Ù„ÙØ±ÙŽØ¨Ù‘ÙÙƒÙŽ وَانْØÙŽØ± menunjukkan bahwa ibadah qurban merupakan rangkaian ibadah shalat. Menurut ahli tafsir, yang dimaksud shalat pada surat al-Kautsar adalah shalat idul-adlha yang dirangkaikan dengan penyembelihan hewan qurban. Dengan demikian tasyakur yang sempurna harus melalui dua jalur, yaitu jalur pada Allah dengan shalat dan ibadah lainnya, serta jalur pada manusia dengan meningkatkan ibadah sosial. Shalat dan qurban merupakan salah satu contoh tasyakur dua jalur tersebut.
Ibadah qurban diperintahkan kepada umat, bukan hanya berfungsi ta’abudi atau ritual, tapi juga bernilai sosial. Hikmah qurban berdsar beberapa ayat al-Qur’an antara lain :
- Qurban sebagai konsumsi keluarga dan orang lain.
ÙÙŽÙƒÙÙ„Ùوا Ù…Ùنْهَا وَأَطْعÙÙ…Ùوا Ø§Ù„Ù’Ø¨ÙŽØ§Ø¦ÙØ³ÙŽ Ø§Ù„Ù’ÙÙŽÙ‚Ùيرَ
Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. Qs.22:28
Berdasar ayat ini, daging hewan qurban itu dapat dimakan oleh yang berkurban beserta keluarganya, dan sebagiannya disedekahkan kepada faqir miskin. Dalam ayat 36 surat al-Haj difirmankan:
ÙÙŽÙƒÙÙ„Ùوا Ù…Ùنْهَا وَأَطْعÙÙ…Ùوا Ø§Ù„Ù’Ù‚ÙŽØ§Ù†ÙØ¹ÙŽ ÙˆÙŽØ§Ù„Ù’Ù…ÙØ¹Ù’تَرّ.ÙŽ
Berdasar ayat, yang berhak memakan daging hewan qurban itu adalah (1) yang berkurban, (2) Al-Qani’ yaitu yang merasa berkecukupan, dan (3) al-Mu’tar yaitu yang meminta. Dengan mengonsumsi hewan qurban, maka keluarga dapat memenuhi kebutuhan makanan hewani. Makanan yang dikonsumsi keluarga, tidak hanya yang bersifat nabati, tapi juga hewani. Itulah salah satu hikmah dari kewajiban zakat fithri menjelang idul fithri, dan qurban pada idul-Adlha.
- Qurban sebagai Mansak dan Dzikir
Salah satu fungsi ibadah qurban adalah sebagai mansak. Mansak yang bentuk jamanya manasik ialah bentuk ibadah yang bersifat pengorbanan dengan cara menyembelih hewan sebagai usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus menyebut nama-Nya tatkala menyembelih. Ibadah yang bersifat penyembelihan telah disyari’atkan Allah kepada setiap generasi. Allah SWT berfirman:
ÙˆÙŽÙ„ÙÙƒÙلّ٠أÙمَّة٠جَعَلْنَا مَنْسَكًا Ù„ÙÙŠÙŽØ°Ù’ÙƒÙØ±Ùوا اسْمَ الله٠عَلَى مَا رَزَقَهÙمْ Ù…Ùنْ بَهÙيمَة٠الأنْعَام٠ÙÙŽØ¥ÙÙ„ÙŽÙ‡ÙÙƒÙمْ Ø¥ÙÙ„ÙŽÙ‡ÙŒ وَاØÙدٌ Ùَلَه٠أَسْلÙÙ…Ùوا ÙˆÙŽØ¨ÙŽØ´Ù‘ÙØ±Ù Ø§Ù„Ù’Ù…ÙØ®Ù’Ø¨ÙØªÙينَ
Bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh . Qs.22:34
Ada beberapa fungsi ibadah qurban yang patut direalisasikan oleh orang mu’min berdasar ayat ini antara lain: (1) mengagungkan Allah, (2) mentauhidkan Allah dan menjauhi syirik, (3) berserah diri kepada Allah dan tidak berserah kepada selain-Nya, (4) tunduk dan patuh atas segala aturan dan perintah Allah  Subhanahu Wa ta’ala .
- Qurban sebagai syi’ar Islam, Dzikir, Sosial, Penaklukan hewan, penyaluran tabi’at insani menumpahkan darah.
ÙˆÙŽØ§Ù„Ù’Ø¨ÙØ¯Ù’Ù†ÙŽ جَعَلْنَاهَا Ù„ÙŽÙƒÙمْ Ù…Ùنْ Ø´ÙŽØ¹ÙŽØ§Ø¦ÙØ±Ù الله٠لَكÙمْ ÙÙيهَا خَيْرٌ ÙÙŽØ§Ø°Ù’ÙƒÙØ±Ùوا اسْمَ الله٠عَلَيْهَا صَوَاÙÙ‘ÙŽ ÙÙŽØ¥ÙØ°ÙŽØ§ وَجَبَتْ جÙÙ†ÙوبÙهَا ÙÙŽÙƒÙÙ„Ùوا Ù…Ùنْهَا وَأَطْعÙÙ…Ùوا Ø§Ù„Ù’Ù‚ÙŽØ§Ù†ÙØ¹ÙŽ ÙˆÙŽØ§Ù„Ù’Ù…ÙØ¹Ù’تَرَّ كَذَلÙÙƒÙŽ سَخَّرْنَاهَا Ù„ÙŽÙƒÙمْ لَعَلَّكÙمْ ØªÙŽØ´Ù’ÙƒÙØ±Ùونَ
Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, agar kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. Qs.22:36
Sasaran qurban yang harus dicapai menurut ayat ini adalah (1) mensyi’arkan Agama Allah, (2) meningkatkan kebaikan berupa ibadah sosial dan menyantuni sesama manusia, (3) menaklukan makhluq lain, terutama hewan yang berfungsi pula menaklukan sifat kebinatangan, dan (4) mensyukuri ni’mat.
Â
- Qurban sebagai usaha meningkatkan taqwa, dan mengagungkan Allah serta mendekatkan diri pada -Nya.
لَنْ يَنَالَ اللهَ Ù„ÙØÙومÙهَا ولاَ دÙمَاؤÙهَا ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙƒÙنْ يَنَالÙه٠التَّقْوَى Ù…ÙنْكÙمْ كَذَلÙÙƒÙŽ سَخَّرَهَا Ù„ÙŽÙƒÙمْ Ù„ÙØªÙÙƒÙŽØ¨Ù‘ÙØ±Ùوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكÙمْ ÙˆÙŽØ¨ÙŽØ´Ù‘ÙØ±Ù Ø§Ù„Ù’Ù…ÙØÙ’Ø³ÙÙ†Ùينَ
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. Qs.22:37
Ayat ini menjelaskan bahwa penyembelihan qurban bukan berarti mempersembahkan daging hewan atau darahnya kepada Allah, karena tidak akan sampai kepada-Nya. Persembahan mu’min dengan qurban adalah persembahan taqwa. Oleh karena itu, keliru orang yang beranggapan bahwa daging qurban itu dianggap sama dengan sesajen yang dilakukan kaum musyrikin. Daging qurban adalah konsumsi yang boleh dimakan oleh kaum muslimin. Yang dipersembahkan kepada Allah, adalah ketaqwaan atau bukti ketaatan dan siap berkorban demi taqarrub kepada-Nya.
Â
- Mengikuti millah Ibrahim
Telah dijelaskan di atas bahwa ibadah qurban terbesar adalah qurbannya Nabi Ibrahim. Dia rela mengorbankan putra yang dicintainya demi mencintai Allah SWT. Karena kecintaannya kepada Allah, maka mendapat balasan yang sangat besar terutama diangkat sebagai imam bagi seluruh manusia. Sedangkan pengorbanan anaknya diganti dengan seekor sembelihan yang besar yang dapat dini’mati Nabi Ibrahim dan keluarganya. Kemudian pengorbanan gibas itulah menjadi millah Ibrahim yang harus diikuti oleh umat manusia sepeninggalnya. Umat Nabi Muhammad SAW juga diperintah untuk mengikuti millah Ibrahim tersebut. Allah SWT berfirman:
Ù‚Ùلْ صَدَقَ اللَّه٠ÙÙŽØ§ØªÙ‘ÙŽØ¨ÙØ¹Ùوا Ù…Ùلَّةَ Ø¥ÙØ¨Ù’رَاهÙيمَ ØÙŽÙ†ÙÙŠÙًا وَمَا كَانَ Ù…ÙÙ†ÙŽ Ø§Ù„Ù’Ù…ÙØ´Ù’رÙÙƒÙينَ.
Katakanlah: “Benarlah (apa yang difirmankan) Allah”. Maka ikutilah Millah Ibrahim yang hanif, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik. Qs.3:95
Ada tiga perintah yang tersurat pada ayat ini yaitu (1) mengatakan bahwa kebenaran milik Allah, dan hanya Allah-lah yang Maha benar, (2) mengikuti millah Ibrahim yang hanif ialah selalu cenderung kepada kebenaran, (3) menolak kemusyrikan seperti Nabi Ibrahim sebagai orang yang tidak musyrik.
Karena ibadah qurban merupakan millah Ibrahim, maka termasuk ibadah yang diperintahkan Allah SWT. Melaksanakan ibadah qurban berarti mengikuti millah Ibrahim.
- Meraih berbagai manfaat
Dalam ibadah qurban terkandung berbagai manfaat, baik ditinjau dari sudut ritual maupun sosial. Dengan qurban tersebut, kaum muslimin diharapkan meraih manfaat sebanyak-banyaknya. Allah SWT berfirman:
Ù„ÙيَشْهَدÙوا مَنَاÙÙØ¹ÙŽ Ù„ÙŽÙ‡Ùمْ ÙˆÙŽÙŠÙŽØ°Ù’ÙƒÙØ±Ùوا اسْمَ اللَّه٠ÙÙÙŠ أَيَّام٠مَعْلÙومَات٠عَلَى مَا رَزَقَهÙمْ Ù…Ùنْ بَهÙيمَة٠الْأَنْعَام٠ÙÙŽÙƒÙÙ„Ùوا Ù…Ùنْهَا وَأَطْعÙÙ…Ùوا Ø§Ù„Ù’Ø¨ÙŽØ§Ø¦ÙØ³ÙŽ Ø§Ù„Ù’ÙÙŽÙ‚Ùيرَ
supaya mereka menyaksikan berbagai manfa`at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. Qs.22:28
Banyak sekali manfaat ibadah qurban yang dapat diraih keluarga  antara lain : (1) Ekonomi bidang peternakan, perdagangan dan industri. (2) Sosial kemasyarakatan, karena dapat menjalin komunikasi antara yang kaya dan yang miskin. (3) Kesehatan, karena merupakan peningkatan gizi hewani yang telah diakui khasiatnya.
- Jangan putus asa dan tetap bahagia walau tidak punya keturunan
Menurut berbagai riwayat, surat al-Kautsar berfungsi membahagian Rasul Shalla Allah alaihi wa Sallam walau ada ocehan orang kafir. Orang kafir ada yang melecehkan Rasul, hanya karena tidak punya keturunan anak laki-laki yang hidup sampai dewasa. Menurut riwayat al-Suddi, ketika putra Rasul Shalla Allah alaihi wa Sallam wafat, orang quraisy mengatakan putuslah kuturunan dan bakal kehilangan segalanya. Surat al-Kautsar  إÙنَّ Ø´ÙŽØ§Ù†ÙØ¦ÙŽÙƒÙŽ Ù‡ÙÙˆÙŽ الْأَبْتَر٠ ini membantah anggapan mereka. Kematian anak, bahkan walau sama sekali tidak punya anak, bukan berarti putus turunan, atau tidak punya penerus. Ketika Rasul wafat hanya satu putri yang masih hidup, juga tidak lama kemudian wafat. Walau demikian buktinya, risaah beliau tetap berlangsung. Surat al-Kautsar memberikan bibingan agar keluarga yang tidak punya keturunan jangan bersedih hati. Rasul Shalla Allah alaihi wa Sallam, ketika wafat memang tidak meninggalkan anak, tidak pula harta, tapi anak asuh dan anak angkatnya cukup banyak. Anas bin Malik, Ibn Abbas, Zaid bin Haritsah merupakan bukti sederatan anak angkat Rasul Shalla Allah alaihi wa Sallam. Oleh karena itu keluarga yang tidak punya keturunan bisa tetap bahagia dengan mengangkat anak orang-orang miskin, bisa juga mengangkat anak asuh. Anak angkat maupun anak asuh tidak berarti mesti berada satu rumah, bisa saja mereka tetap berada di keluarganya. Banyak orang yang beranggapan bahwa jika tidak punya keturunan, tidak akan ada anak shalih yang mendo’akan di kala wafat. Padahal anak shalih merupakan sebagian amal yang mengalir, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
Ø¥ÙØ°ÙŽØ§ مَاتَ الْإÙنْسَان٠انْقَطَعَ عَنْه٠عَمَلÙه٠إÙلَّا Ù…Ùنْ ثَلَاثَة٠إÙلَّا Ù…Ùنْ صَدَقَة٠جَارÙيَة٠أَوْ عÙلْم٠يÙنْتَÙَع٠بÙه٠أَوْ ÙˆÙŽÙ„ÙŽØ¯Ù ØµÙŽØ§Ù„ÙØÙ ÙŠÙŽØ¯Ù’Ø¹ÙÙˆ Ù„ÙŽÙ‡Ù
Jika seseorang meninggal, maka terhentilah amal darinya, kecuali dari tiga yaitu sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, anak shalih yang berdo’a untuknya. Hr. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud.[4]
Memang benar anak shalih, merupakan asset amal yang tetap mengalir walau orang tuanya wafat. Namun perlu diketahui, dalam hadits tersebut menggunakan kalimat ÙˆÙŽÙ„ÙŽØ¯Ù ØµÙŽØ§Ù„ÙØÙ yang mengisyaratkan berlaku secara umum mencakup anak kandung, anak asuh atau anak yang mana saja. Tidak dibatasi oleh anak kandung. Tegasnya walau tidak punya anak kandung, kalau selama hidup mengasuh, atau menyantuni, atau mendidik anak siapa saja, maka akan tetap mendapatkan amal yang terus berjalan.
- Jangan benci, sekalipun pada yang membenci
Surat al-Kautsar juga turun dalam suasana orang kafir bayak membenci Rasul Shalla Allah alaihi wa Sallam. Pada pengunci ayat ini menandaskan Ø¥Ùنَّ Ø´ÙŽØ§Ù†ÙØ¦ÙŽÙƒÙŽ Ù‡ÙÙˆÙŽ الْأَبْتَر٠orang yang membencimu itulah yang terputus. Oleh karena itu, anggota keluarga tidak perlu khawatir dampak dari kebencian fihak lain. Setiap keluarga emang harus berusaha untuk dicintai sesamanya. Namun bila ada fihak yang membenci tanpa dasar, tidak perlu gentar, tidak perlu khawatir. Jangan pula balik membenci orang yang benci. Kebencian hanya akan berdampak negative pada perasaan yang berdampak pula pada kesehatan.  Benci adalah suatu keadaan perasaan atau emosi yang menggambarkan ketidaksukaan, permusuhan, antipati. Penyebabnya bisa jadi karena sakit hati, ada ketidaksesuaian dengan perasaan, atau yang diinginkan. Akibatnya timbul rasa ingin menghindar, menjauhi, atau bahkan melenyapkan hal yang di benci tersebut (seseorang, fenomena, benda,). Merupakan hal yang wajar jika seseorang pernah merasakan benci pada sesuatu yang tidak diinginkan. Namun hal ini tidak wajar jika terjadi berkepanjangan bahkan apabila hidupnya dipenuhi rasa benci kepada fihak lain, hal, benda, fenomena. Rasa benci sebenarnya, tidak dapat melukai hati orang yang dibenci, tetapi justru menutup kebahagiaan yang membenci. Rasa benci datang karena nafsu, yang lebih banyak berdampak negatif daripada dampak positif. Perasaan benci bisa memutus akal sehat yang memungkinkan menimbulkan gangguan jiwa yang pada akhirnya bisa menjadikan psikosomatik yaitu penyakit fisik yang disebabkan oleh mental yang tidak sehat. Memelihara kebencian hanya berdampak negative pada pembanci, antara lain (1) Tidak membuat hal yang dibenci menjadi tersakiti/tidak berpengaruh apa-apa; (2) Tidak memberikan keuntungan baik dari segi moral maupun material; (3) Hanya akan membuat perasaan semakin terbakar, sakit, dan teraniaya; (4) Menghilangkan perasaan bahagia yang dapat terjadi berulang apabila setiap melihat hal yang dibenci; (5) menyebabkan psikosomatik; (6) menyebabkan gangguan kesehatan mental; (7) menimbulkan rasa cemas, gelisah. Oleh karena itu jika keluarga ingin harmonis, hilankanlah rasa benci, walau pada orang yang membenci.
-=o0o=-
[1] Sunan al-Tirmidzi, IV h.339
[2] Â Musnad Ahmad, 2 h. 187, Sunan Abi Dawud, I h. 133, Sunan al-Bayuhaqi, II h. 268
[3] Â perhatikan pula Qs.24:58-59 yang berkaitan dengan ketertiban kamar dan pergaulan dalam rumah
[4] Musnad Ahmad, no. 8489, Shahih Muslim, VIII h.405, no.3084, Sunan Abi Dawud, no.2494